Langsung ke konten utama

Makalah Tentang Kota


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kota adalah salah satu ungkapan kehidupan manusia yang mungkin paling kompleks. Kebanyakan ilmuwan berpendapat bahwa, dari segi budaya dan antropologi, ungkapan kota sebagai ekspresi kehidupan orang sebagai pelaku dan pembuatnya adalah penting dan sangat perlu diperhatikan. Hal tersebut disebabkan karena permukiman perkotaan tidak memiliki makna yang berasal dari dirinya sendiri, melainkan dari kehidupan di dalamnya. Yang jelas adalah kenyataan bahwa kawasan kota juga memiliki sifat yang sangat mempengaruhi kehidupan tempatnya.
Kenyataan tersebut dapat diamati di tempat di mana suasana kota kurang baik dan di mana masyarakatnya menderita oleh wujud dan ekspresi tempatnya.
Kota dapat terbentuk sejak terbentuknya kerumunan tempat tinggal manusia yang relative padat pada suatu kawasan tertentu dibanding kawasan disekitarnya. Idealnya kawasan yang disebut kota, penduduknya bukan bermata pencaharian yang berkaitan langsung dengan alam, seperti petani atau peternak, melainkan dibidang pemerintahan, perdagangan, kerajinan, pengolahan bahan mentah, industry dan jasa. Dari sifat awal yang sederhana hingga kompleks, menunjukkan kota terbentuk melalui suatu proses. Oleh karena hal itu kami akan membahas tentang Kota, semoga dengan makalah yang kami buat dapat berguna bagi pembelajaran kita semua.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Konsep Kota dalam Ilmu Geografi?
2.      Bagaimana  klasifikasi Kota dalam Ilmu Geografi?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Memahami Konsep Kota dalam Ilmu Geografi.
2.      Memahami klasifikasi Kota dalam Ilmu Geografi.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian kota
Kota, menurut definisi universal, adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya,kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987, pasal 1 kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan administrasi yang diatur dalam perundang-undangan, serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan.
Berikut adalah pengertian kota menurut para ahli:
1.      R. Bintarto
Kota merupakan sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alamiah yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistik dibandingkan dengan daerah di sekitarnya.
2.      Grunfeld
Kota merupakan suatu permukiman dengan kepadatan penduduk yang lebih besar daripada kepadatan wilayah nasional, dengan struktur mata pencarian nonagraris, dan sistem penggunaan tanah yang beraneka ragam, serta ditutupi oleh gedung-gedung tinggi yang lokasinya sangat berdekatan
3.      Burkhard Hofmeister
Kota adalah suatu pemusatan keruangan dari tempat tinggal dan tempat kerja manusia. Kegiatan utamanya bergerak di sektor sekunder (industri dan perdagangan) dan tersier (jasa dan pelayanan masyarakat), pembagian kerja yang khusus, pertumbuhan penduduknya sebagian besar disebabkan tambahan kaum pendatang, serta mampu melayani kebutuhan barang dan jasa bagi wilayah yang jauh letaknya.

B.     Ciri-ciri kota
Menurut Bintarto, ciri-ciri kota dibedakan menjadi dua sebagai berikut.
1.      Ciri-Ciri Fisik
Di wilayah kota terdapat:
a.       Sarana perekonomian seperti pasar atau supermarket.
b.      Tempat parkir yang memadai.
c.       Tempat rekreasi dan olahraga.
d.      Alun-alun.
e.       Gedung-gedung pemerintahan

2.      Ciri-Ciri Sosial
a.       Masyarakatnya heterogen.
b.      Bersifat individualistis dan materialistis.
c.       Mata pencaharian nonagraris.
d.      Corak kehidupannya bersifat gesselschaft (hubungan kekerabatan mulai pudar).
e.       Terjadi kesenjangan sosial antara golongan masyarakat kaya dan masyarakat miskin.
f.       Norma-norma agama tidak begitu ketat.
g.      Pandangan hidup lebih rasional.
h.      Menerapkan strategi keruangan, yaitu pemisahan kompleks atau kelompok sosial masyarakat secara tegas.

C.    Klasifikasi kota
Seperti halnya desa, kota juga memiliki karakteristik yang berbedabeda. Untuk membedakannya, kota diklasifikasikan berdasarkan pada hal-hal sebagai berikut.
1.      Berdasarkan jumlah penduduk, kota diklasifikasikan sebagai berikut.
a.       Megapolitan, yaitu kota yang berpenduduk di atas 5 juta orang.
b.      Metropolitan (kota raya), yaitu kota yang berpenduduk antara 1–5 juta orang.
c.       Kota besar, yaitu kota yang berpenduduk antara 500.000–1 juta orang.
d.      Kota sedang, yaitu kota yang jumlah penduduknya antara 100.000–500.000 orang.
e.       Kota kecil, yaitu kota yang berpenduduk antara 20.000–100.000

2.      Berdasarkan tingkat perkembangannya, kota diklasifikasikan menjadi:
a.       Tingkat Eopolis, yaitu suatu wilayah yang berkembang menjadi kota baru.
b.      Tingkat Polis, yaitu suatu kota yang masih memiliki sifat agraris.
c.       Tingkat Metropolis, yaitu kota besar yang perekonomiannya sudah mengarah ke industri.
d.      Tingkat Megalopolis, yaitu wilayah perkotaan yang terdiri atas beberapa kota metropolis yang berdekatan lokasinya sehingga membentuk jalur perkotaan yang sangat besar.
e.       Tingkat Tryanopolis, yaitu kota yang kehidupannya sudah dipenuhi dengan kerawanan sosial, seperti kemacetan lalu lintas dan tingkat kriminalitas yang tinggi.
f.       Tingkat Nekropolis, yaitu suatu kota yang berkembang menuju keruntuhan

3.      Berdasarkan fungsinya, kota diklasifikasikan sebagai berikut.
a.       Kota pusat produksi, yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat produksi atau pemasok, baik yang berupa bahan mentah, barang setengah jadi, maupun barang jadi. Contoh: Surabaya, Gresik, dan Bontang.
b.      Kota pusat perdagangan (Centre of Trade and Commerce), yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat perdagangan, baik untuk domestik maupun internasional. Contoh: Hongkong, Jakarta, dan Singapura.
c.       Kota pusat pemerintahan (Political Capital), yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat pemerintahan atau sebagai ibu kota negara.
d.      Kota pusat kebudayaan (Cultural Centre), yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat kebudayaan. Contoh: Yogyakarta dan Surakarta.

4.      Lokasi Pusat Kegiatan
Lokasi pusat kegiatan dapat digolongkan menjadi dua, sebagai berikut.
a.       Pusat kota (intikota), yaitu pusat kegiatan dari kota itu. Kegiatan-kegiatan tersebut, misalnya sebagai berikut:
1)      kegiatan ekonomi, yaitu dengan adanya pasar, toko, pusat-pusat perbelanjaan, dan sebagainya;
2)      kegiatan politik, yaitu dengan adanya gedung-gedung peme- rintahan, misalnya kantor DPR, kantor DPRD, gubernuran, dan sejenisnya dengan segala kegiatannya tentang pemerintahan;
3)      kegiatan kebudayaan, yaitu adanya gedung-gedung pertunjukan budaya dengan segala fasilitasnya;
4)      kegiatan pendidikan,yaitu sekolah dari tingkat TK sampai dengan Perguruan Tinggi, maupun dalam segala macam kursus keterampilan;
5)      kegiatan hiburan dan rekreasi, tempat-tempat hiburan, misalnya bioskop dan taman-taman kota untuk rekreasi.
b.      Selaput intikota, yaitu lokasi pusat kegiatan yang berada di pinggir (luar) intikota yang merupakan perluasan atau pemekaran kota. Selaput intikota terjadi karena di dalam kota itu, kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan. Selaput intikota meliputi suburban, suburban fringe, dan urban fringe.

D.    Tata Ruang Kota
Secara keseluruhan, wilayah daerah kekotaan dapat digambarkan sebagai berikut.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjYry7QwQ7Xl-1D3gAV57EQe2H2v1uvaOJDi8uH12r07qpPnK2rHFPxvY4LGeTdwmYuQwM1-r7oJXJx9B_etsdMtkjXdpZ9KiSQFfuqRHv_2mvPHXW8vs48rrAnyqhSBKqBRTU1jw5UQxg/s400/Tataruangkota.jpg
Penjelasan wilayah kekotaan adalah sebagai berikut.
1.      Urban, yaitu suatu area yang dicirikan dengan adanya penghidupan modern.
2.      Suburban, ialah suatu area dekat intikota yang mencakup dareah penglaju yang penduduknya bekerja di kota pada pagi hari dan sorenya kembali ke tempat tinggalnya.
3.      Suburban fringe, yaitu suatu daerah peralihan antara kota dan desa. Dalam rencana pengembangan kota, daerah ini biasanya akan diubah menjadi kompleks perhotelan dan jalan-jalan utama yang menghubungkan kota dengan daerah di luarnya.
4.      Urban fringe, yaitu daerah-daerah batas luar kota yang mempunyai sifat mirip kota.
5.      Rural urban fringe, yaitu daerah yang terletak antara kota dan desa dengan ciri adanya penggunaan tanah campuran. Misalnya, penggunaan tanah ada yang diusahakan untuk pertanian, di samping itu ada pabrik.
6.      Rural (daerah pedesaan), yaitu suatu daerah yang memiliki suasana kehidupan desa, yaitu kehidupan yang bersifat agraris.

E.     Struktur  kota
Struktur kota dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu struktur ekonomi kota dan struktur intern kota. Struktur ekonomi kota berkaitan dengan kegiatan ekonomi  penduduk kota, sedang struktur intern kota berkaitan dengan struktur bangunan dan demografis.
1.      Struktur Ekonomi Kota
Wilayah kota menjadi tempat kegiatan ekonomi penduduknya di bidang jasa, perdagangan, industri, dan administrasi. Selain itu, wilayah kota menjadi tempat tinggal dan pusat pemerintahan. Kegiatan ekonomi kota dapat dibedakan menjadi dua sebagai berikut.
a.       Kegiatan Ekonomi Dasar
Kegiatan ini meliputi pembuatan dan penyaluran barang dan jasa untuk keperluan luar kota atau dikirim ke daerah sekitar kota. Produk yang dikirim dan disalurkan berasal dari industri, perdagangan, hiburan, dan lainnya.
b.      Kegiatan Ekonomi Bukan Dasar
Kegiatan ini meliputi pembuatan dan penyaluran barang dan jasa untuk keperluan sendiri. Kegiatan ini disebut juga dengan kegiatan residensial dan kegiatan pelayanan.
2.      Struktur Intern Kota
Pertumbuhan kota-kota di dunia termasuk di Indonesia cukup pesat. Pertumbuhan suatu kota dapat disebabkan oleh pertambahan penduduk kota, urbanisasi, dan kemajuan teknologi yang membantu kehidupan penduduk di kota.
Wilayah kota atau urban bersifat heterogen ditinjau dari aspek struktur bangunan dan demografis. Susunan, bentuk, ketinggian, fungsi, dan usia bangunan berbeda-beda. Mata pencaharian, status sosial, suku bangsa, budaya, dan kepadatan penduduk juga bermacam-macam. Selain aspek bangunan dan demografis, karakteristik kota dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti topografi, sejarah, ekonomi, budaya, dan kesempatan usaha. Karakteristik kota selalu dinamis dalam rentang ruang dan waktu.


F.     Teori Perkembangan dan persebaran spasial Kota
Para geograf dan sosiolog telah melakukan penelitian berkaitan dengan persebaran zona-zona suatu kota. Penelitian itu bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan persebaran spasial kota. Berikut adalah beberapa teorinya:
1.      Teori Konsentris (Concentric Theory)
Teori konsentris dari Ernest W. Burgess, seorang sosiolog beraliran human ecology, merupakan hasil penelitian Kota Chicago pada tahun 1923. Menurut pengamatan Burgess, Kota Chicago ternyata telah berkembang sedemikian rupa dan menunjukkan pola penggunaan lahan yang konsentris yang mencerminkan penggunaan lahan yang berbeda-beda. Burgess berpendapat bahwa kota-kota mengalami perkembangan atau pemekaran dimulai dari pusatnya, kemudian seiring pertambahan penduduk kota meluas ke daerah pinggiran atau menjauhi pusat. Zona-zona baru yang timbul berbentuk konsentris dengan struktur bergelang atau melingkar. Berdasarkan teori konsentris, wilayah kota dibagi menjadi lima zona sebagai berikut.
Teori Burgess sesuai dengan keadaan negara-negara Barat (Eropa) yang telah maju penduduknya. Teori ini mensyaratkan kondisi topografi lokal yang memudahkan rute transportasi dan komunikasi.
2.      Teori Sektoral (Sector Theory)
Teori sektoral dikemukakan oleh Hommer Hoyt. Teori ini muncul berdasarkan penelitiannya pada tahun 1930-an. Hoyt berkesimpulan bahwa proses pertumbuhan kota lebih berdasarkan sector-sektor daripada sistem gelang atau melingkar sebagaimana yang dikemukakan dalam teori Burgess. Hoyt juga meneliti Kota Chicago untuk mendalami Daerah Pusat Kegiatan (Central Business District) yang terletak di pusat kota. Ia berpendapat bahwa pengelompokan penggunaan lahan kota menjulur seperti irisan kue tar.
3.      Teori Inti Ganda (Multiple Nucleus Theory)
Teori ini dikemukakan oleh Harris dan Ullman pada tahun 1945. Kedua geograf ini berpendapat, meskipun pola konsentris dan sektoral terdapat dalam wilayah kota, kenyataannya lebih kompleks dari apa yang dikemukakan dalam teori Burgess dan  Hoyt.
Pertumbuhan kota yang berawal dari suatu pusat menjadi bentuk yang kompleks. Bentuk yang kompleks ini disebabkan oleh munculnya nukleus-nukleus baru yang berfungsi sebagai kutub pertumbuhan. Nukleus-nukleus baru akan berkembang sesuai dengan penggunaan lahannya yang fungsional dan membentuk struktur kota yang memiliki sel-sel pertumbuhan. Nukleus kota dapat berupa kampus perguruan tinggi, Bandar udara, kompleks industri, pelabuhan laut, dan terminal bus. Keuntungan ekonomi menjadi dasar pertimbangan dalam penggunaan lahan secara mengelompok sehingga berbentuk nukleus. Misalnya, kompleks industri mencari lokasi yang berdekatan dengan sarana transportasi. Perumahan baru mencari lokasi yang berdekatan dengan pusat perbelanjaan dan tempat pendidikan.
Harris dan Ullman berpendapat bahwa karakteristik persebaran penggunaan lahan ditentukan oleh faktor-faktor yang unik seperti situs kota dan sejarahnya yang khas, sehingga tidak ada urut-urutan yang teratur dari zona-zona kota seperti pada teori konsentris dan sektoral. Teori dari Burgess dan Hoyt dianggap hanya menunjukkan contoh-contoh dari kenampakan nyata suatu kota.

G.    Sejarah kota di Indonesia
Kota-kota di Indonesia telah berkembang sejak zaman dahulu. Sebagian besar, kota-kota yang tumbuh dengan cepat adalah kota-kota yang terletak di dekat pelabuhan. Pemilihan lokasi didasarkan pada potensipotensi yang dapat dikembangkan terutama potensi sumber daya alam dan letak yang strategis
Berdasarkan sejarah pertumbuhannya, kota-kota di Indonesia bermula dari kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1.      Kota yang berawal dari pusat perdagangan.
Di Indonesia kota-kota yang berasal dari kegiatan perdagangan, antara lain adalah Surabaya, Jakarta dan Makassar. Kota-kota ini merupakan kota perdagangan yang ramai. ( Kota perdagangan Surabaya tempo dahulu.)
2.      Kota yang berawal dar pusat perkebunan
Pembukaan lahan baru untuk areal perkebunan berdampak pada pembuatan permukiman baru yang kemudian berkembang menjadi kota. Contohnya: Sukabumi (perkebunan teh), Ambarawa (perkebunan kopi), dan Jambi (perkebunan karet
3.      Kota yang berawal dari pusat pertambangan.
Kota-kota di Indonesia yang berkembang dari perluasan daerah pertambangan, antara lain Pangkal Pinang dan Tanjung Pandan (pertambangan timah), Palembang dan Plaju (tambang minyak bumi), Samarinda, Tarakan, Balikpapan (tambang minyak Bumi).
4.      Kota yang berawal dari pusat administrasi pemerintah.
Pada zaman penjajahan Belanda, Batavia merupakan pusat pemerintahan Hindia Belanda. Setelah Indonesia merdeka, Kota Batavia (Jakarta) menjadi pusat pemerintahan Republik Indonesia.

H.    Pertumbuhan dan Perkembangan Kota
Pertumbuhan kota adalah perubahan fisik kota sebagai akibat dari perkembangan masyarakat kota. Pertumbuhan kota berasal dari berbagai faktor yang mempengaruhi tingkat produktivitas dan kualitas hidup tenaga kerja (Glaeseret al, 1995). Secara teoritik Charles C. olby  (dalam Daldjoeni,  1992) menjelaskan adanya dua daya yang menyebabkan kota berekspansi atau memusat, yaitu daya sentripetal dan daya sentrifugal. Daya sentripetal adalah daya yang mendorong gerak ke dalam dari penduduk dan berbagai kegiatan usahanya, sedangkan daya sentrifugal adalah daya yang mendorong gerak keluar dari penduduk dan berbagai usahanya dan menciptakan disperse kegiatan manusia dan relokasi sektor-sektor dan zone-zone kota.
Terdapat faktor-faktor yang mendorong gerak sentripetal adalah:
1.      Adanya berbagai pusat pelayanan, seperti pendidikan, pusat perbelanjaan, pusat hiburan dan sebagainya; 
2.      Mudahnya akses layanan transportasi seperti pelabuhan, stasiun kereta,   terminal bus, serta jaringan  jalan yang bagus;
3.      Tersedianya beragam  lapangan pekerjaan dengan tingkat upah yang lebih tinggi.
Sedangkan faktor-faktor yang mendorong gerak sentrifugal adalah:
1.            adanya gangguan yang berulang seperti macetnya lalulintas, polusi, dan gangguan bunyi-bunyian yang menimbulkan rasa tidak nyaman;
2.            harga tanah, pajak maupun sewa di luar pusat kota yang lebih murah  jika dibandingkan dengan pusat kota;
3.            keinginan untuk bertempat tinggal di luar pusat kota yang terasa lebih alami (Daldjoeni, 1992).




I.       Faktor yang mempengaruhi perkembangan kota
Menurut Catanese (1989) faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan kota ini dapat berupa faktor fisik dan non fisik. Faktor-faktor fisik akan mempengaruhi perkembangan suatu kota diantaranya:
1.      Faktor Lokasi
Faktor di  mana kota itu berada akan sangat mempengaruhi perkembangan kota tersebut, hal ini berkaitan dengan kemampuan kota tersebut untuk melakukan aktifitas dan interaksi yang dilakukan penduduknya. Kota yang berlokasi di jalur jalan utama atau persimpangan jalan utama akan mampu menyebarkan pergerakan dari dan semua penjuru dan menjadi titik pertemuan antara pergerakan dari berbagai arah.
2.      Faktor Geografis
Kondisi geografis suatu kota akan mempengaruhi perkembangan kota. Kota yang mempunyai kondisi geografis relatif datar akan sangat cepat untuk berkembang dibandingkan dengan kota di daerah yang bergunung-gunung yang akan menyulitkan dalam melakukan pergerakan baik itu orang maupun barang. Selain itu kota di daerah yang bergunung–gunung akan sulit merencana dan mendesainnya dibandingkan dengan daerah dengan daerah datar. Sebagai gambaran kota yang berada di dataran rendah (rata) lebih cepat berkembang dibandingkan dengan Kota yang berada di daerah yang bergunung-gunung.

Sedang faktor-faktor non fisik yang berpengaruh terhadap perkembangan suatu kota dapat berupa:
1.      Faktor Perkembangan Penduduk
Perkembangan penduduk data disebabkan oleh dua hal , yaitu secara  alami (internal) dan migrasi (eksternal), perkembangan secara alami adalah yang berkaitan dengan kelahiran dan kematian yang terjadi di kota tersebut, sedangkan migrasi berhubungan dengan pergerakan penduduk dari luar kota masuk kedalam kota. Menurut Daljoeni (1987) pembahasan tentang laju perkembangan penduduk meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan dan penyebaran. Penyebaran kepadatan penduduk dipengaruhi oleh empat unsur geografis yaitu lokasi,  iklim, tanah dan air Kartasapoetra (dalam Novianti 2002 )


2.      Faktor Aktivitas Kota
Kegiatan yang ada didalam kota tersebut, terutama kegiatan perekonomian. Perkembangan perekonomian ditentukan oleh faktor faktor yang berasal dari dalam kota itu sendiri (faktor internal) yang meliputi faktor-faktor produksi seperti  lahan,  tenaga kerja, modal serta faktor-faktor yang berasal dari luar daerah (faktor eksternal) yaitu tingkat permintaan dari daerah-daerah lain terhadap komoditi yang dihasilkan oleh daerah yang bersangkutan. Faktor-faktor tersebut pada gilirannya akan membentuk suatu aglomerasi kegiatan perekonomian yang makin lama akan semakin besar dan menyebabkan kota tersebut.

J.      Perbedaan Kota dibanding Desa
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota, antara lain sebagai berikut :
1.      Kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa.
2.      Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan diperkotaan.Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas,udaranya bersih,sinar matahari cukup dan lain sebagainya.Sedangkan dilingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal,bangunan-bangunan menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
3.      Corak kehidupan social di desa dapat dikatakan masih homogin(satu jenis),sebaliknya di kota sangat heterogin(beraneka ragam) karena disana saling bertemu berbagai suku bangsa,agama,kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
4.      Sistem pelapisan social di kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
5.      Mobilitas (kemampuan bergerak) social di kota jauh lebih besar daripada di desa.
6.      Bila terjadi pertentangan,di usahakan untuk dirukunkan,karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan,
7.      Jumlah angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di perkotaan.
 
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Kota, menurut definisi universal, adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya,kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum.
2.      Ciri-ciri kota dapat dilihat dari ciri fisik dan ciri sosialnya.
3.      Kota dapat diklasifikasikan menurut jumlah penduduk, berdasarkan tingkat perkembangannya dan fungsinya.
4.      Struktur kota terdiri dari struktur ekonomi dan struktur intern
5.      Sejarah pertumbuhan kota di Indonesia berawal dari:
a.       Kota yang berawal dari pusat perdagangan.
b.      Kota yang berawal dari pusat perkebunan
c.       Kota yang berawal dari pusat pertambangan
d.      Kota yang berawal dari pusat administrasi pemerintah.

B.     Saran
Kota sangat erat kaitannya dengan kemegahan berbanding terbalik dengan desa. Kedua ruang ini akan saling memiliki keterkaitan, seperti kita ketahui bahwa manusia adalah mahluk sosial yang tidak bisa bertahan hidup tanpa bantuan dari individu lainnya. Kita gambarkan desa sebagai satu individu dan kota juga sebagai  satu individu. Kedua individu tidak akan bisa berdiri sendiri dan keduanya harus saling bersinergi.





DAFTAR PUSTAKA

Anjayani, Eni. Tri Haryanto, 2009, Geografi: Untuk Kelas XII SMA/MA. Jakarta: Pusat Perbukuan, Dapartemen Pendidikan Nasioanal
https://subiantogeografi.wordpress.com/
https://www.geografi.org/2017/11/pengertian-dan-klasifikasi-kota.html
https://taufikzk.wordpress.com/
https://hedisasrawan.blogspot.com/2015/04/4-klasifikasi-kota.html
https://cahkebumen89.wordpress.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Perlawanan bangsa Indonesia terhadap Kolonialisme dan Imperialisme bansga eropa di Nusantara

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Kedatangan bangsa barat (Portugis, Inggris, dan Belanda) di wilayah Indonesia, yang diikuti dengan penguasaan terhadap wilayah-wilayah di Indonesia dalam periode tertentu ternyata menimbulkan reaksi dari rakyat Indonesia. Reaksi tersebut bentuknya bermacam-macam, tetapi pada pokoknya hanya dua, yaitu kerjasama dan perlawanan. Kerjasama kebanyakan dilakukan bilamana rakyat Indonesia baik secara individu maupun kelompok ingin mendapatkan kekuasaan, sebaliknya perlawanan dilakukan bila bangsa barat tersebut berusaha mengambil alih aset yang dimilikinya, apakah itu berbentuk tempat berdagang, bertani atau berkuasa. Selain itu perlawanan juga dilakukan rakyat Indonesia terhadap bangsa Barat yang disebabkan bangsa-bangsa tersebut berusaha memaksakan kehendaknya dengan cara ingin memperluas kekuasaannya di Indonesia sambil merampas hak-hak tradisional kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Perlawanan rakyat Indonesia terhadap ...

Makalah Hukum Administrasi negara (HAN)

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Dalam cabang ilmu hukum, ada beberapa istilah yang digunakan untuk menyebut Hukum Administrasi Negara. Misalnya ada yang menggunakan istilah Hukum Tata Pemerintahan, dan ada juga yang menggunakan istilah Hukum Tata Usaha Negara. Meskipun dalam ruang penyebutan istilah yang berbeda, namun dalam perkembangan selanjutnya pemakaian istilah untuk bidang ilmu hukum ini diganti lagi menjadi istilah Hukum Administrasi Negara, setelah sebelumnya sempat menggunakan istilah Hukum Tata Pemerintahan pada tahun 1972 atas dasar Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 30 Desember 1972 Nomor 198/U/1972 tentang pedoman kurikulum minimal. Hukum Administrasi Negara ini menguji hubungan hukum istimewa yang diadakan dan yang memungkinkan para pejabat administrasi Negara melakukan tugas istimewa mereka (definisi Logemann). Administrasi Negara diberi tugas mengatur kepentingan umum, misalnya kesehatan masyarakat, ...

Makalah 10 Tantangan Masa Depan (Administrasi Pembangunan)

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Perkembangan dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat seperti yang apat disaksikan dewasa ini, telah menyebabkan terjadinya berbagai perubahan besar menyangkut aktivitas kehidupan manusia. Perkembangan dan perubahan aktivitas manusia dan masyarakat suatu negara menuntut Pemerintah suatu negara untuk memiliki kualitas dan kemampuan mengatur dan melayani kebutuhan, harapan dan tuntutan yang semakin lama semakin kritis dan semakin besar dan kompleks. Sejalan dengan perkembangan tersebut, dimana negara negara di dunia semakin menglobal seolah tanpa batas menyebabkan administrasi negara harus mampu untuk dapat mengimbangi berbagai tuntutan dan kebutuhan untuk mengatasi dan mengantisipasi perubahan yang sangat cepat tersebut. Tidak hanya peningkatan aspek praktis yang perlu diperhatikan, tetapi hal yang berkaitan dengan aspek teoritis dan ilmiah perlu juga mengadaptasi perhatian. Berkaitan dengan persoala...