BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kota adalah salah satu ungkapan
kehidupan manusia yang mungkin paling kompleks. Kebanyakan ilmuwan berpendapat
bahwa, dari segi budaya dan antropologi, ungkapan kota sebagai ekspresi
kehidupan orang sebagai pelaku dan pembuatnya adalah penting dan sangat perlu
diperhatikan. Hal tersebut disebabkan karena permukiman perkotaan tidak
memiliki makna yang berasal dari dirinya sendiri, melainkan dari kehidupan di
dalamnya. Yang jelas adalah kenyataan bahwa kawasan kota juga memiliki sifat
yang sangat mempengaruhi kehidupan tempatnya.
Kenyataan tersebut dapat diamati
di tempat di mana suasana kota kurang baik dan di mana masyarakatnya menderita
oleh wujud dan ekspresi tempatnya.
Kota dapat terbentuk sejak terbentuknya kerumunan tempat
tinggal manusia yang relative padat pada suatu kawasan tertentu dibanding
kawasan disekitarnya. Idealnya kawasan yang disebut kota, penduduknya bukan
bermata pencaharian yang berkaitan langsung dengan alam, seperti petani atau
peternak, melainkan dibidang pemerintahan, perdagangan, kerajinan, pengolahan
bahan mentah, industry dan jasa. Dari sifat awal yang sederhana hingga
kompleks, menunjukkan kota terbentuk melalui suatu proses. Oleh karena hal itu
kami akan membahas tentang Kota, semoga dengan makalah yang kami buat dapat
berguna bagi pembelajaran kita semua.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Konsep Kota dalam Ilmu Geografi?
2.
Bagaimana
klasifikasi Kota dalam Ilmu Geografi?
C. Tujuan Penulisan
1.
Memahami Konsep Kota dalam Ilmu Geografi.
2.
Memahami klasifikasi Kota dalam Ilmu Geografi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian kota
Kota, menurut definisi universal,
adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan
ukurannya,kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum.
Menurut Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 2 Tahun 1987, pasal 1 kota adalah pusat permukiman dan
kegiatan penduduk yang mempunyai batasan administrasi yang diatur dalam
perundang-undangan, serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri
kehidupan perkotaan.
Berikut adalah pengertian kota
menurut para ahli:
1.
R. Bintarto
Kota merupakan sebuah bentang
budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alamiah yang cukup besar dan corak
kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistik dibandingkan dengan daerah
di sekitarnya.
2.
Grunfeld
Kota merupakan suatu permukiman
dengan kepadatan penduduk yang lebih besar daripada kepadatan wilayah nasional,
dengan struktur mata pencarian nonagraris, dan sistem penggunaan tanah yang
beraneka ragam, serta ditutupi oleh gedung-gedung tinggi yang lokasinya sangat
berdekatan
3.
Burkhard Hofmeister
Kota adalah suatu pemusatan
keruangan dari tempat tinggal dan tempat kerja manusia. Kegiatan utamanya
bergerak di sektor sekunder (industri dan perdagangan) dan tersier (jasa dan
pelayanan masyarakat), pembagian kerja yang khusus, pertumbuhan penduduknya
sebagian besar disebabkan tambahan kaum pendatang, serta mampu melayani
kebutuhan barang dan jasa bagi wilayah yang jauh letaknya.
B. Ciri-ciri kota
Menurut Bintarto, ciri-ciri kota
dibedakan menjadi dua sebagai berikut.
1.
Ciri-Ciri Fisik
Di wilayah kota terdapat:
a.
Sarana perekonomian seperti pasar atau
supermarket.
b.
Tempat parkir yang memadai.
c.
Tempat rekreasi dan olahraga.
d.
Alun-alun.
e.
Gedung-gedung pemerintahan
2.
Ciri-Ciri Sosial
a.
Masyarakatnya heterogen.
b.
Bersifat individualistis dan materialistis.
c.
Mata pencaharian nonagraris.
d.
Corak kehidupannya
bersifat gesselschaft (hubungan kekerabatan mulai pudar).
e.
Terjadi kesenjangan sosial antara golongan
masyarakat kaya dan masyarakat miskin.
f.
Norma-norma agama tidak begitu ketat.
g.
Pandangan hidup lebih rasional.
h.
Menerapkan strategi keruangan, yaitu pemisahan
kompleks atau kelompok sosial masyarakat secara tegas.
C. Klasifikasi kota
Seperti halnya desa, kota juga
memiliki karakteristik yang berbedabeda. Untuk membedakannya, kota
diklasifikasikan berdasarkan pada hal-hal sebagai berikut.
1.
Berdasarkan jumlah penduduk, kota
diklasifikasikan sebagai berikut.
a.
Megapolitan, yaitu kota yang berpenduduk di atas
5 juta orang.
b.
Metropolitan (kota raya), yaitu kota yang
berpenduduk antara 1–5 juta orang.
c.
Kota besar, yaitu kota yang berpenduduk antara
500.000–1 juta orang.
d.
Kota sedang, yaitu kota yang jumlah penduduknya
antara 100.000–500.000 orang.
e.
Kota kecil, yaitu kota yang berpenduduk antara
20.000–100.000
2.
Berdasarkan tingkat perkembangannya, kota
diklasifikasikan menjadi:
a.
Tingkat Eopolis, yaitu suatu wilayah yang
berkembang menjadi kota baru.
b.
Tingkat Polis, yaitu suatu kota yang masih
memiliki sifat agraris.
c.
Tingkat Metropolis, yaitu kota besar yang
perekonomiannya sudah mengarah ke industri.
d.
Tingkat Megalopolis, yaitu wilayah perkotaan
yang terdiri atas beberapa kota metropolis yang berdekatan lokasinya sehingga
membentuk jalur perkotaan yang sangat besar.
e.
Tingkat Tryanopolis, yaitu kota yang
kehidupannya sudah dipenuhi dengan kerawanan sosial, seperti kemacetan lalu
lintas dan tingkat kriminalitas yang tinggi.
f.
Tingkat Nekropolis, yaitu suatu kota yang
berkembang menuju keruntuhan
3.
Berdasarkan fungsinya, kota diklasifikasikan
sebagai berikut.
a.
Kota pusat produksi, yaitu kota yang memiliki
fungsi sebagai pusat produksi atau pemasok, baik yang berupa bahan mentah,
barang setengah jadi, maupun barang jadi. Contoh: Surabaya, Gresik, dan
Bontang.
b.
Kota pusat perdagangan (Centre of Trade and
Commerce), yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat perdagangan, baik
untuk domestik maupun internasional. Contoh: Hongkong, Jakarta, dan Singapura.
c.
Kota pusat pemerintahan (Political Capital),
yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat pemerintahan atau sebagai ibu
kota negara.
d.
Kota pusat kebudayaan (Cultural Centre), yaitu
kota yang memiliki fungsi sebagai pusat kebudayaan. Contoh: Yogyakarta dan
Surakarta.
4.
Lokasi Pusat Kegiatan
Lokasi pusat kegiatan dapat digolongkan menjadi dua, sebagai
berikut.
a.
Pusat kota (intikota), yaitu pusat kegiatan dari
kota itu. Kegiatan-kegiatan tersebut, misalnya sebagai berikut:
1)
kegiatan ekonomi, yaitu dengan adanya pasar,
toko, pusat-pusat perbelanjaan, dan sebagainya;
2)
kegiatan politik, yaitu dengan adanya
gedung-gedung peme- rintahan, misalnya kantor DPR, kantor DPRD, gubernuran, dan
sejenisnya dengan segala kegiatannya tentang pemerintahan;
3)
kegiatan kebudayaan, yaitu adanya gedung-gedung
pertunjukan budaya dengan segala fasilitasnya;
4)
kegiatan pendidikan,yaitu sekolah dari tingkat
TK sampai dengan Perguruan Tinggi, maupun dalam segala macam kursus keterampilan;
5)
kegiatan hiburan dan rekreasi, tempat-tempat
hiburan, misalnya bioskop dan taman-taman kota untuk rekreasi.
b.
Selaput intikota, yaitu lokasi pusat kegiatan
yang berada di pinggir (luar) intikota yang merupakan perluasan atau pemekaran
kota. Selaput intikota terjadi karena di dalam kota itu, kegiatan tersebut
tidak dapat dilaksanakan. Selaput intikota meliputi suburban, suburban fringe,
dan urban fringe.
D. Tata Ruang Kota
Secara keseluruhan, wilayah
daerah kekotaan dapat digambarkan sebagai berikut.
Penjelasan wilayah kekotaan
adalah sebagai berikut.
1.
Urban, yaitu suatu area yang dicirikan dengan
adanya penghidupan modern.
2.
Suburban, ialah suatu area dekat intikota yang
mencakup dareah penglaju yang penduduknya bekerja di kota pada pagi hari dan
sorenya kembali ke tempat tinggalnya.
3.
Suburban fringe, yaitu suatu daerah peralihan
antara kota dan desa. Dalam rencana pengembangan kota, daerah ini biasanya akan
diubah menjadi kompleks perhotelan dan jalan-jalan utama yang menghubungkan
kota dengan daerah di luarnya.
4.
Urban fringe, yaitu daerah-daerah batas luar
kota yang mempunyai sifat mirip kota.
5.
Rural urban fringe, yaitu daerah yang terletak
antara kota dan desa dengan ciri adanya penggunaan tanah campuran. Misalnya,
penggunaan tanah ada yang diusahakan untuk pertanian, di samping itu ada
pabrik.
6.
Rural (daerah pedesaan), yaitu suatu daerah yang
memiliki suasana kehidupan desa, yaitu kehidupan yang bersifat agraris.
E. Struktur kota
Struktur kota dapat ditinjau dari
dua aspek, yaitu struktur ekonomi kota dan struktur intern kota. Struktur
ekonomi kota berkaitan dengan kegiatan ekonomi penduduk kota, sedang
struktur intern kota berkaitan dengan struktur bangunan dan demografis.
1.
Struktur Ekonomi Kota
Wilayah kota menjadi tempat
kegiatan ekonomi penduduknya di bidang jasa, perdagangan, industri, dan
administrasi. Selain itu, wilayah kota menjadi tempat tinggal dan pusat
pemerintahan. Kegiatan ekonomi kota dapat dibedakan menjadi dua sebagai
berikut.
a.
Kegiatan Ekonomi Dasar
Kegiatan ini meliputi pembuatan
dan penyaluran barang dan jasa untuk keperluan luar kota atau dikirim ke daerah
sekitar kota. Produk yang dikirim dan disalurkan berasal dari industri,
perdagangan, hiburan, dan lainnya.
b.
Kegiatan Ekonomi Bukan Dasar
Kegiatan ini meliputi pembuatan
dan penyaluran barang dan jasa untuk keperluan sendiri. Kegiatan ini disebut
juga dengan kegiatan residensial dan kegiatan pelayanan.
2.
Struktur Intern Kota
Pertumbuhan kota-kota di dunia
termasuk di Indonesia cukup pesat. Pertumbuhan suatu kota dapat disebabkan oleh
pertambahan penduduk kota, urbanisasi, dan kemajuan teknologi yang membantu
kehidupan penduduk di kota.
Wilayah kota atau urban bersifat
heterogen ditinjau dari aspek struktur bangunan dan demografis. Susunan,
bentuk, ketinggian, fungsi, dan usia bangunan berbeda-beda. Mata
pencaharian, status sosial, suku bangsa, budaya, dan kepadatan penduduk juga
bermacam-macam. Selain aspek bangunan dan demografis, karakteristik kota
dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti topografi, sejarah, ekonomi, budaya,
dan kesempatan usaha. Karakteristik kota selalu dinamis dalam rentang ruang dan
waktu.
F. Teori Perkembangan dan persebaran spasial
Kota
Para geograf dan sosiolog telah
melakukan penelitian berkaitan dengan persebaran zona-zona suatu kota.
Penelitian itu bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan persebaran spasial
kota. Berikut adalah beberapa teorinya:
1.
Teori Konsentris (Concentric Theory)
Teori konsentris dari Ernest W.
Burgess, seorang sosiolog beraliran human ecology, merupakan hasil
penelitian Kota Chicago pada tahun 1923. Menurut pengamatan Burgess, Kota
Chicago ternyata telah berkembang sedemikian rupa dan menunjukkan pola
penggunaan lahan yang konsentris yang mencerminkan penggunaan lahan yang
berbeda-beda. Burgess berpendapat bahwa kota-kota mengalami perkembangan atau
pemekaran dimulai dari pusatnya, kemudian seiring pertambahan penduduk kota
meluas ke daerah pinggiran atau menjauhi pusat. Zona-zona baru yang timbul
berbentuk konsentris dengan struktur bergelang atau melingkar. Berdasarkan
teori konsentris, wilayah kota dibagi menjadi lima zona sebagai berikut.
Teori Burgess sesuai dengan
keadaan negara-negara Barat (Eropa) yang telah maju penduduknya. Teori ini
mensyaratkan kondisi topografi lokal yang memudahkan rute transportasi dan
komunikasi.
2.
Teori Sektoral (Sector Theory)
Teori sektoral dikemukakan oleh
Hommer Hoyt. Teori ini muncul berdasarkan penelitiannya pada tahun 1930-an.
Hoyt berkesimpulan bahwa proses pertumbuhan kota lebih berdasarkan
sector-sektor daripada sistem gelang atau melingkar sebagaimana yang
dikemukakan dalam teori Burgess. Hoyt juga meneliti Kota Chicago untuk
mendalami Daerah Pusat Kegiatan (Central Business District) yang terletak di
pusat kota. Ia berpendapat bahwa pengelompokan penggunaan lahan kota menjulur
seperti irisan kue tar.
3.
Teori Inti Ganda (Multiple Nucleus Theory)
Teori ini dikemukakan oleh Harris
dan Ullman pada tahun 1945. Kedua geograf ini berpendapat, meskipun pola
konsentris dan sektoral terdapat dalam wilayah kota, kenyataannya lebih
kompleks dari apa yang dikemukakan dalam teori Burgess dan Hoyt.
Pertumbuhan kota yang berawal
dari suatu pusat menjadi bentuk yang kompleks. Bentuk yang kompleks ini
disebabkan oleh munculnya nukleus-nukleus baru yang berfungsi sebagai kutub
pertumbuhan. Nukleus-nukleus baru akan berkembang sesuai dengan penggunaan
lahannya yang fungsional dan membentuk struktur kota yang memiliki sel-sel
pertumbuhan. Nukleus kota dapat berupa kampus perguruan tinggi, Bandar udara,
kompleks industri, pelabuhan laut, dan terminal bus. Keuntungan ekonomi menjadi
dasar pertimbangan dalam penggunaan lahan secara mengelompok sehingga berbentuk
nukleus. Misalnya, kompleks industri mencari lokasi yang berdekatan dengan
sarana transportasi. Perumahan baru mencari lokasi yang berdekatan dengan pusat
perbelanjaan dan tempat pendidikan.
Harris dan Ullman berpendapat
bahwa karakteristik persebaran penggunaan lahan ditentukan oleh faktor-faktor
yang unik seperti situs kota dan sejarahnya yang khas, sehingga tidak ada
urut-urutan yang teratur dari zona-zona kota seperti pada teori konsentris dan
sektoral. Teori dari Burgess dan Hoyt dianggap hanya menunjukkan contoh-contoh
dari kenampakan nyata suatu kota.
G. Sejarah kota di Indonesia
Kota-kota di Indonesia telah
berkembang sejak zaman dahulu. Sebagian besar, kota-kota yang tumbuh dengan
cepat adalah kota-kota yang terletak di dekat pelabuhan. Pemilihan lokasi
didasarkan pada potensipotensi yang dapat dikembangkan terutama potensi sumber
daya alam dan letak yang strategis
Berdasarkan sejarah
pertumbuhannya, kota-kota di Indonesia bermula dari kegiatan-kegiatan sebagai
berikut:
1.
Kota yang berawal dari pusat perdagangan.
Di Indonesia kota-kota yang berasal dari kegiatan
perdagangan, antara lain adalah Surabaya, Jakarta dan Makassar. Kota-kota ini
merupakan kota perdagangan yang ramai. ( Kota perdagangan Surabaya
tempo dahulu.)
2.
Kota yang berawal dar pusat perkebunan
Pembukaan lahan baru untuk areal
perkebunan berdampak pada pembuatan permukiman baru yang kemudian berkembang
menjadi kota. Contohnya: Sukabumi (perkebunan teh), Ambarawa (perkebunan kopi),
dan Jambi (perkebunan karet
3.
Kota yang berawal dari pusat pertambangan.
Kota-kota di Indonesia yang
berkembang dari perluasan daerah pertambangan, antara lain Pangkal Pinang dan
Tanjung Pandan (pertambangan timah), Palembang dan Plaju (tambang minyak bumi),
Samarinda, Tarakan, Balikpapan (tambang minyak Bumi).
4.
Kota yang berawal dari pusat administrasi
pemerintah.
Pada zaman penjajahan Belanda,
Batavia merupakan pusat pemerintahan Hindia Belanda. Setelah Indonesia merdeka,
Kota Batavia (Jakarta) menjadi pusat pemerintahan Republik Indonesia.
H. Pertumbuhan dan Perkembangan Kota
Pertumbuhan kota adalah perubahan
fisik kota sebagai akibat dari perkembangan masyarakat kota. Pertumbuhan kota
berasal dari berbagai faktor yang mempengaruhi tingkat produktivitas dan
kualitas hidup tenaga kerja (Glaeseret al, 1995). Secara teoritik Charles C.
olby (dalam Daldjoeni, 1992) menjelaskan adanya dua daya yang
menyebabkan kota berekspansi atau memusat, yaitu daya sentripetal dan daya
sentrifugal. Daya sentripetal adalah daya yang mendorong gerak ke dalam dari
penduduk dan berbagai kegiatan usahanya, sedangkan daya sentrifugal adalah daya
yang mendorong gerak keluar dari penduduk dan berbagai usahanya dan menciptakan
disperse kegiatan manusia dan relokasi sektor-sektor dan zone-zone kota.
Terdapat faktor-faktor yang mendorong gerak sentripetal
adalah:
1.
Adanya berbagai pusat pelayanan, seperti
pendidikan, pusat perbelanjaan, pusat hiburan dan sebagainya;
2.
Mudahnya akses layanan transportasi seperti pelabuhan,
stasiun kereta, terminal bus, serta jaringan jalan yang
bagus;
3.
Tersedianya beragam lapangan pekerjaan
dengan tingkat upah yang lebih tinggi.
Sedangkan faktor-faktor yang mendorong gerak sentrifugal
adalah:
1.
adanya gangguan yang berulang seperti macetnya
lalulintas, polusi, dan gangguan bunyi-bunyian yang menimbulkan rasa tidak
nyaman;
2.
harga tanah, pajak maupun sewa di luar pusat
kota yang lebih murah jika dibandingkan dengan pusat kota;
3.
keinginan untuk bertempat tinggal di luar pusat
kota yang terasa lebih alami (Daldjoeni, 1992).
I. Faktor yang mempengaruhi perkembangan kota
Menurut Catanese (1989)
faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan kota ini dapat berupa faktor
fisik dan non fisik. Faktor-faktor fisik akan mempengaruhi perkembangan suatu
kota diantaranya:
1.
Faktor Lokasi
Faktor di mana kota itu
berada akan sangat mempengaruhi perkembangan kota tersebut, hal ini berkaitan
dengan kemampuan kota tersebut untuk melakukan aktifitas dan interaksi yang
dilakukan penduduknya. Kota yang berlokasi di jalur jalan utama atau
persimpangan jalan utama akan mampu menyebarkan pergerakan dari dan semua
penjuru dan menjadi titik pertemuan antara pergerakan dari berbagai arah.
2.
Faktor Geografis
Kondisi geografis suatu kota akan
mempengaruhi perkembangan kota. Kota yang mempunyai kondisi geografis relatif
datar akan sangat cepat untuk berkembang dibandingkan dengan kota di daerah
yang bergunung-gunung yang akan menyulitkan dalam melakukan pergerakan baik itu
orang maupun barang. Selain itu kota di daerah yang bergunung–gunung akan sulit
merencana dan mendesainnya dibandingkan dengan daerah dengan daerah datar.
Sebagai gambaran kota yang berada di dataran rendah (rata) lebih cepat
berkembang dibandingkan dengan Kota yang berada di daerah yang bergunung-gunung.
Sedang faktor-faktor non fisik
yang berpengaruh terhadap perkembangan suatu kota dapat berupa:
1.
Faktor Perkembangan Penduduk
Perkembangan penduduk data
disebabkan oleh dua hal , yaitu secara alami (internal) dan migrasi
(eksternal), perkembangan secara alami adalah yang berkaitan dengan kelahiran
dan kematian yang terjadi di kota tersebut, sedangkan migrasi berhubungan
dengan pergerakan penduduk dari luar kota masuk kedalam kota. Menurut Daljoeni
(1987) pembahasan tentang laju perkembangan penduduk meliputi jumlah,
pertambahan, kepadatan dan penyebaran. Penyebaran kepadatan penduduk
dipengaruhi oleh empat unsur geografis yaitu lokasi, iklim, tanah dan air
Kartasapoetra (dalam Novianti 2002 )
2.
Faktor Aktivitas Kota
Kegiatan yang ada didalam kota tersebut,
terutama kegiatan perekonomian. Perkembangan perekonomian ditentukan oleh
faktor faktor yang berasal dari dalam kota itu sendiri (faktor internal) yang
meliputi faktor-faktor produksi seperti lahan, tenaga kerja, modal
serta faktor-faktor yang berasal dari luar daerah (faktor eksternal) yaitu
tingkat permintaan dari daerah-daerah lain terhadap komoditi yang dihasilkan
oleh daerah yang bersangkutan. Faktor-faktor tersebut pada gilirannya akan
membentuk suatu aglomerasi kegiatan perekonomian yang makin lama akan semakin
besar dan menyebabkan kota tersebut.
J. Perbedaan Kota dibanding Desa
Ada beberapa ciri yang dapat
digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota, antara lain
sebagai berikut :
1.
Kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih
banyak dibandingkan desa.
2.
Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda
dengan diperkotaan.Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam
bebas,udaranya bersih,sinar matahari cukup dan lain sebagainya.Sedangkan
dilingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan
aspal,bangunan-bangunan menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
3.
Corak kehidupan social di desa dapat dikatakan
masih homogin(satu jenis),sebaliknya di kota sangat heterogin(beraneka ragam)
karena disana saling bertemu berbagai suku bangsa,agama,kelompok dan
masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
4.
Sistem pelapisan social di kota jauh lebih
kompleks daripada di desa.
5.
Mobilitas (kemampuan bergerak) social di kota
jauh lebih besar daripada di desa.
6.
Bila terjadi pertentangan,di usahakan untuk
dirukunkan,karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan
sosial pada masyarakat pedesaan,
7.
Jumlah angkatan kerja yang tidak mempunyai
pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di perkotaan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Kota, menurut definisi universal, adalah sebuah
area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan
ukurannya,kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum.
2.
Ciri-ciri kota dapat dilihat dari ciri fisik dan
ciri sosialnya.
3.
Kota dapat diklasifikasikan menurut jumlah
penduduk, berdasarkan tingkat perkembangannya dan fungsinya.
4.
Struktur kota terdiri dari struktur ekonomi dan
struktur intern
5.
Sejarah pertumbuhan kota di Indonesia berawal
dari:
a.
Kota yang berawal dari pusat perdagangan.
b.
Kota yang berawal dari pusat perkebunan
c.
Kota yang berawal dari pusat pertambangan
d.
Kota yang berawal dari pusat administrasi
pemerintah.
B. Saran
Kota sangat erat kaitannya dengan
kemegahan berbanding terbalik dengan desa. Kedua ruang ini akan saling memiliki
keterkaitan, seperti kita ketahui bahwa manusia adalah mahluk sosial yang tidak
bisa bertahan hidup tanpa bantuan dari individu lainnya. Kita gambarkan desa
sebagai satu individu dan kota juga sebagai satu individu. Kedua individu
tidak akan bisa berdiri sendiri dan keduanya harus saling bersinergi.
DAFTAR PUSTAKA
Anjayani, Eni. Tri Haryanto, 2009, Geografi: Untuk Kelas XII
SMA/MA. Jakarta: Pusat Perbukuan, Dapartemen Pendidikan Nasioanal
https://subiantogeografi.wordpress.com/
https://www.geografi.org/2017/11/pengertian-dan-klasifikasi-kota.html
https://taufikzk.wordpress.com/
https://hedisasrawan.blogspot.com/2015/04/4-klasifikasi-kota.html
https://cahkebumen89.wordpress.com/
Komentar
Posting Komentar