BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Perkembangan
dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat seperti yang
apat disaksikan dewasa ini, telah menyebabkan terjadinya berbagai perubahan
besar menyangkut aktivitas kehidupan manusia. Perkembangan dan perubahan
aktivitas manusia dan masyarakat suatu negara menuntut Pemerintah suatu negara
untuk memiliki kualitas dan kemampuan mengatur dan melayani kebutuhan, harapan
dan tuntutan yang semakin lama semakin kritis dan semakin besar dan kompleks.
Sejalan dengan
perkembangan tersebut, dimana negara negara di dunia semakin menglobal seolah
tanpa batas menyebabkan administrasi negara harus mampu untuk dapat mengimbangi
berbagai tuntutan dan kebutuhan untuk mengatasi dan mengantisipasi perubahan
yang sangat cepat tersebut. Tidak hanya peningkatan aspek praktis yang perlu
diperhatikan, tetapi hal yang berkaitan dengan aspek teoritis dan ilmiah perlu
juga mengadaptasi perhatian.
Berkaitan
dengan persoalan yang terakhir, menyangkut permasalahan Administrasi Negara
terutama Administrasi pembangunan, pada dewasa ini di kalangan para ilmuwan
administrasi dan manajemen terdapat kesan bahwa peranan mereka agak tertinggal
jika dibandingkan dengan profesi lainnya seperti para ekonom, demikian
dikatakan oleh Moerdiono (1988). Oleh karena itu, diperlukan adanya peningkatan
reorientasi dan peranan ilmu administrasi dalam upaya pembangunan (Papasi,
1994).
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang
telah dikemukakan diatas, maka dapat dirumuskan permasalahannya adalah:
1.
Apa pengertian Administrasi Negara ?
2.
Apa pengertian Administrasi Pembangunan ?
3.
Apa saja tantangan utama dalam administrasi
Negara dan pembangunan ?
C.
Tujuan
Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di
atas, maka tujuan penulisannya ialah sebagi berikut:
1.
Untuk mengetahui dan memahami pengertian
Administrasi Negara.
2.
Untuk mengetahui pengertian Administrasi
Pembangunan.
3.
Untuk mengetahui tantangan utama dalam
Administrasi Negara dan Pembangunan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Administrasi Negara
Administrasi berasal
dari bahasa Latin yaitu Ad = intensif danministrare =
melayani, membantu, memenuhi. Administrasi merujuk pada kegiatan atau usaha
untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam
mencapai suatu tujuan.
Pengertian
administrasi dapat dibedakan menjadi 2 pengertian yaitu :
1.
Administrasi dalam arti sempit.
Menurut Soewarno Handayaningrat mengatakan “Administrasi secara sempit
berasal dari kata Administratie(bahasa Belanda) yaitu meliputi kegiatan
cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda dan
sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan” (1988:2). Dari
definisi tersebut dapat disimpulkan administrasi dalam arti sempit merupakan
kegiatan ketatausahaan yang meliputi kegiatan catat-mencatat, surat-menyurat,
pembukuan dan pengarsipan surat serta hal-hal lainnya yang dimaksudkan untuk
menyediakan informasi serta mempermudah memperoleh informasi kembali jika
dibutuhkan.
2.
Administrasi dalam arti luas. Menurut The
Liang Gie mengatakan“Administrasi secara luas adalah serangkaian kegiatan
yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam suatu kerjasama untuk mencapai
tujuan tertentu”(1980:9). Administrasi secara luas dapat disimpulkan pada
dasarnya semua mengandung unsur pokok yang sama yaitu adanya kegiatan tertentu,
adanya manusia yang melakukan kerjasama serta mencapai tujuan yang telah
ditentukan sebelumnya.
Pendapat lain
mengenai administrasi dikemukan oleh Sondang P. Siagian mengemukakah “Administrasi
adalah keseluruhan proses kerjasama antara 2 orang atau lebih yang didasarkan
atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan
sebelumnya” (1994:3).
Negara
merupakan konsep yang sangat kompleks. Kompleksitas konsep negara ini antara
lain bersumber pada berbagai bentuk, fungsi maupun struktur yang sangat
berbeda-beda yang dikaitkan dengan terminology negara. Dalam salah satu
implikasinya muncul berbagai perspektif teoritis tentang negara yang juga
sangat berbeda-beda.
Terdapat
banyak definisi mengenai negara, yang semuanya mempunyai dasar pemikiran
tersendiri dan latar belakang dari para ahli, yaitu :
1.
Aristoteles menyatakan negara
sebagai perpaduan beberapa keluarga mencakup beberapa desa, hingga
pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan
kehormatan bersama.
2.
Sedangkan Cicero pemikir Roma menegaskan
negara adalah timbulnya pemikiran sehat masyarakat banyak yang bersatu untuk
keadilan, dan berpartisipasi bersama dalam mencari keuntungan.
3.
Francis Jean Bodin mengatakan negara
sebagai asosiasi beberapa keluarga dengan kesejahteraan yang layak, dengan
alasan yang sehat dan setuju untuk dipimpin oleh penguasa tertinggi
4.
Max Weber mengatakan negara adalah suatu
masyarakat yang mempunyai monopoli dalam menggunakan kekerasan fisik secara sah
dalam suatu wilayah.
Dari berbagai
definisi mengenai negara diatas dapat disimpulkan bahwa, negara adalah suatu
kelompok persekutuan, alat organisasi kedaerahan dan kewilayahan yang memiliki
system politik yang melembaga dari rakyat, keluarga, desa dan pemerintah yang
lebih tinggi, terdiri dari orang-orang yang kuat memiliki monopoli, kewibawaan,
daulat, hokum dan kepemimpinan yang bersifat memaksa sehingga pada akhirnya
memperoleh keabsahan dari luar dan dalam negeri; selanjutnya organisasi ini
memiliki kewenangan untuk membuat rakyatnya tentram, aman, teratur, terkendali
di satu pihak, dan di lain pihak melayani kesejahteraan dalam rangka mewujudkan
cita-cita bersama.[1]
Administrasi
negara meliputi implementasi kebijaksanaan pemerintah yang telah ditetapkan
oleh badan-badan perwakilan politik (John M.Pfiffner dan Robert Presthus).
Administrasi negara adalah suatu kerja sama kelompok dalam lingkungan
pemerintahan (Felix A.Nigro). administrasi negara adalah manajemen dan
organisasi daripada manusia-manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan
pemerintah (Dwight Waldo).
B.
Pengertian
Administrasi Pembangunan
Administrasi
Pembangunan adalah proses penggiringan suatu organisasi untuk mencapai prestasi
puncak suatu tujuan pembangunan, ini merupakan pelaksanaan dan wadah
administrasi dalam mengintegrasikan kemudahan pencapaian objek
bangunan (Edward Weidner). Administrasi Pembangunan adalah seluruh
usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat untuk memperbaiki tata kehidupannya
sebagai suatu bangsa dalam berbagai aspek kehidupan bangsa tersebut dalam
rangka usaha pencapaian tujuan yang telah ditentukan.[2]
C.
Tantangan
Utama dalam Administrasi Negara dan Pembangunan
Ditinjau dari
administrasi pembangunan, keberadaan suatu negara bangsa adalah demi
peningkatan kesejahteraan seluruh warganya. Dikatakan demikian karena
negara-negara didunia pada umumnya didirikan sebagai “welfare
state” terlepas dari ideology dan system politik yang dianut. Untuk
mencapai tujuan mulia tersebut diperlukan berbagai jenis organisasi, yang
tangguh dan handal, baik di dalam maupun di luar lingkungan pemerintahan untuk
menghadapi berbagai tantangan dengan intensitas yang berbeda-beda, yang pasti
akan dihadapi di masa datang. Sepuluh jenis tantangan yang diidentifikasikan
dan dibahas dalam makalah ini adalah :
1. Globalisasi Ekonomi
Titik tolak
yang dianggap paling tepat untuk memahami fenomena globalisasi ekonomi dewasa
ini dan dimasa yang akan datang ialah bahwa sepertiga penduduk dunia masih
hidup dalam keminskinan. Walaupun ada berbagai kriteria yang dapat digunakan
untuk mengklasifikasikan “warga masyarakat yang hidup dibawah garis
kemiskinan”, contohnyakriteria Bank Dunia yang menggunakan pendapatan per
kapita sebesar tiga ratus tujuh puluh dolar Amerika sebagai tolak
ukurnya. Dengan perkataan lain masyarakat kemiskinan adalah masalah yang sudah
mendunia sifatnya dan bahwa tidak ada satu negara bangsa manapun yang secara
sendirian memiliki kemampuan untuk menghapuskan kemiskinan tersebut. Oleh
karena itu, mutlak diperlukan kerja sama, baik yang sifatnya multilateral,
regional, dan bilateral untuk mengatasinya. Pertanyaan seperti itu memang mudah
dibuat. Dalam praktek, mewujudkan kerja sama tersebut sungguh merupakan hal
yang sangat sulit dengan adanya kemauan dan keputusan politik sekalipun. Jurang
pemisah antara negara-negara industry maju dengan negara-negara yang sedang
membangun dan terbelakang yang sebagai keseluruhan mendapat julukan “Dunia
Ketiga”, mewujudkan gejala kesenjangan yang justru semakin melebar.
Kategorisasi
Negara-Negara Bangsa. Dilihat dari sudut tingkat perekonomian, negara-negara di
dunia dapat digolongkan pada tiga kategori utama, yaitu negara-negara industry
maju, negara-negara industry baru (Newly industrializing countries), dan
negara-negara miskin yang sedang membangun, yang tahap industrialisasinya masih
terbelakang.
Negara-negara yang termasuk
kategori pertama adalah sejumlah negara yang diukur dengan kriteria
tertentu, seperti Gross Domestic Product
percapita dan pendapatan per kapita, sudah mencapai
puluhan ribu dolar Amerika. Hampir semua negara tersebut terletak dibagian
utara bumi ditambah dengan Jepang. Negara-negara industry maju tersebut
bergabung dalam “klub” yang sejak lama disebut “G-7” meskipun belakangan ini
anggotanya bertambah dengan masuknya Rusia. Volume perdagangan negara-negara
tersebut, baik antara mereka maupun dengan negara-negara lain di luar “klub”nya
sangat besar.
Secara
tradisional, di negara-negara tersebutlah terdapat perusahaan-perusahaan
multinasional (multinational corporations ) yang seperti dimaklumi, cirri-cirinya
antara lain ialah :
a.
Modal kerjanya yang sangat besar.
b.
Beroperasi dibanyak negara.
c.
Produknya yang sangat beragam (highly
diversivied ).
d.
Penghasilannya (revenue) yang demikian besarnya
hingga ada kalanya melebihi pendapatan negara dimana perusahaan tersebut
beroperasi.
e.
Jumlah karyawan, termasuk kelompok manajer, yang
sangat banyak dan terdiri dari berbagai suku, ras, dan asal usul nasionalitas.
f.
Kecenderungan mempengaruhi politik negara dimana
mereka bergerak, paling sedikit dalam bentuk upaya agar peraturan
perundang-undangan dan kebijaksanaan negara yang bersangkutan menguntungkan
atau tidak merugikan kegiatan bisnis mereka.
Negara-negara
yang termasuk kategori kedua ialah apa yang dikenal sebagai Newly
Industrializing Countries (NIC’s) yaitu negara-negara yang sudah mulai
memasuki era industrialisasi yang dipandang sebagai salah satu wahana yang
paling efektif dalam melakukan pembangunan dibidang ekonomi. Negara-negara
tersebut pada umumnya terdapat dibelahan selatan bumi dan dikenal berbagai nama.
Di Benua Asia misalnya negara-negara tersebut dikenal sebagai Asian
tigers, naga dari timur, dan sebagainya. Contoh-contoh begara dimaksud di
Asia adalah Korea Selatan, Taiwan, Singapura, Thailand, Malaysia, dan
Indonesia. Bahkan Korea Selatan sudah diterima menjadi
anggota Organization for Economic Coorperation and Development
(OECD) yang berkedudukan di Paris, Prancis, yang keanggotaannya terdiri
dari negara-negara yang sudah maju (developed countries).
Negara-negara
yang termasuk pada kategori ketiga adalah negara-negara yang tergolong miskin.
Berbagi ciri dari negara-negara tersebut antara lain ialah pendapatan per
kapita yang kecil, yaitu kurang dari US $370.00- tingkat pendidikan yang
rendah, dan bahkan presentase rakyat yang masih buta huruf tinggi, perekonomian
yang masih bersifat tradisional yang pada umumnya bersifat agraris,
infrastruktur fisik yang sangat kurang, belum baik dan belum memadai seperti
terlihat pada banyaknya daerah pedesaan yang masih terisolasi, masyarakat yang
masih berpandangan tradisional, jaringan komunikasi yang masih sangat terbatas,
dan belum berkembangnya penguasaan teknologi tinbggi. Dinegara-negara inilah
sebagian besar warga masyarakat miskin tinggal.
Dengan
perkataan lain, meskipun terdapat kesadaran yang mendunia bahwa mengatasi
kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama secara global, praktek-praktek
ekonomi yang sering timbul ke permukaan tidak selalu menggambarkan secara
positif tindakan nyata yang bersifat global pula. Hubungan ekonomi
utara-selatan sering berada pada situasi konfrontasional. Alih teknologi dan
kemahiran manajerial sering tidak berjalan mulus karena negara-negara industry
maju tidak mau kehilangan keunggulan kompetitufnya dibidang tersebut. Bahkan
negara-negara industry maju tersebut sering memperlakukan negara-negara yang
sedang membangun sebagai :
a.
Sumber bahan mentah atau bahan baku dengan harga
murah.
b.
Sumber tenaga kerja dengan upah yang rendah.
c.
Sebagai daerah “pembuangan” (dumping) produk
tertentu yang di dalam negeri sendiri sudah dianggap “kadaluwarsa”. Hubungan
selatan-selatan pun tidak selalu lancar, antara lain karena persepsi tentang
kepentingan nasional yang sudah disinggung di atas.
2.
Masalah
Pengangguran
Dapat
dinyatakan secara aksiomatik bahwa manusia ingin agar harkat dan martabatnya
dapat dipertahankan dan sekaligus diakui dan dihormati oleh orang atau pihak
lain. Mempertahankan harkat dan martabat tersebut menumbuhkan hasrat mandiri.
Berarti tidak tergantung kepada orang atau pihak lain dalam mengarungi lautan
hidup.
Masalah pengangguran
sungguh merupakan masalah yang sangat rumit. Ini karena, antara lain jenisnya
yang beraneka ragam dan implikasinya yang bersifat multifaset yang berarti
pemecahannya pun menuntut pendekatan yang multifungsional dan lintas sektoral.
Perihal Pengangguran
Terbuka. Masalah pengangguran menjadi semakin rumit apabila dikaitkan
dengan berbagai bentuk pengangguran seperti pengangguran terbuka, pengangguran
terselubung dan pengangguran musiman. Seperti dimaklumi , yang dimaksud dengan
pengangguran terbuka ialah tidak bekerjanya tenaga kerja yang seharusnya
memiliki pekerjaan.
Perihal
Pengangguran Terselubung, kerumitan masalah pengangguran ditambah lagi
oleh apa yang disebut sebagai pengangguran terselubung. Seperti dimaklumi,
tenaga kerja yang berada dalam kategori ini adalah mereka yang mempunyai
pekerjaan, tetapi karena tingkat produktivitasnya yang rendah, imbalan yang
diterima pun menjadi tidak memadai untuk memenuhi semua jenis kebutuhannya
secara wajar.
Perihal
Pengangguran Musiman . pengangguran musiman paling jelas tampak dalam
masyarakat agraris yang kegiatan perekonomiannya berkisar pada bidang
pertanian. Masyarakat pertanian hanya sibuk pada waktu-waktu tertentu saja
seperti pada musim tanam dan musim panen. Jika terus bertahan dan tinggal di desa,
antara kedua musim tersebut para petani tidak mempunyai kegiatan yang menambah
sumber penghasilan keluarga. Itulah sebabnya mengapa terlihat banyak orang desa
yang datang ke kota “mengadu nasib” seperti pekerja sementara di proyek-proyek
fisik seperti pembuatan jalan, panggilan gorong-gorong, kuli bangunan, dan lain
sebagainya.
Jika masalah
pengangguran tidak tertangani dengan efektif, berbagai implikasi yang dapat
diamati antara lain adalah :
a.
Makin melebarnya kesenjangan ekonomi antara para
warga masyarakat yang mampu dan yang tidak mampu- yang dapat “meningkat”
menjadi kecemburuan social dan keresahan social.
b.
Gangguan keamanan dan ketertiban umum.
c.
Menjamurnya perumahan kumuh serta urbanisasi
yang tidak terkendali.
Itulah
sebabnya pengangguran tergolong sebagai suatu tantangan yang harus dihadapi
bersama. Bersama artinya melibatkan aparat pemerintah, kalangan bisnis, dunia
pendidikan, dan tokoh-tokoh masyarakat termasuk tokoh-tokoh spiritual. Itulah
alasan lain mengapa pembangunan ekonomi ditempatkan pada peringkat teratas
dalam skala prioritas pembangunan suatu masyarakat bangsa yang harus
terselenggara dengan tingkat efisiensi dan efektivitas yang setinggi mungkin.
3.
Tanggung
Jawab Sosial Sebagai Tantangan
Dapat
dinyatakan secara aksiomatik bahwa tidak ada satu organisasi pun yang mampu
tumbuh dan berkembang tanpa dukungan dan kepercayaan dari lingkungannya. Oleh
karena itu demi kepentingan organisasi sendiri, harus terdapat kesediaan
untuk memikul tanggung jawab sosial tertentu yang dituntut daripadanya. Dua hal
yang menonjol dalam kaitan ini adalah jangan sampai organisasi dan para
anggotanya bersikap eksekutif dan jangan sampai organisasi menampilkan arogansi
institusional (institusional arrogance) dalam menghadapi lingkungannya. Dengan
perkataan lain setiap organisasi dituntut menunjukan kepedulian social yang
tinggi.
Pengamatan dan
pengalaman banyak organisasi menunjukan bahwa terdapat paling sedikit lima
wujud kepedulian sosial, yaitu sebagai berikut.
a.
Penggunaan tenaga kerja setempat dalam
penyelenggaraan berbagaikegiatan organisasi sepanjang tenaga kerja lokal
tersebut memenuhi berbagai pernyataan administrative dan perundang-undangan,
termasuk dalam arti jumlah dan mutunya.
b.
Pemanfaatan masyarakat sekitar organisasi
sebagai pemasok bahan yang diperlukan, baik dalam arti bahan mentah maupun
bahan setengan jadi tanpa mengabaikan keharusan terjaminnya mutu tinggi dari
bahan tersebut.
c.
Keterlibatan dalam aktivitas social yang
berlangsung di masyarakat sekitar seperti perayaan hari-hari besar nasional dan
keagamaan, upacara khitanan, upacara pernikahan, olahraga, dan berbagai
kegiatan social lainnya.
d.
Penyediaan sarana dan prasarana umum dan social,
termasuk pembuatan jalan dan pemeliharaannya, fasilitas olahraga, tempat-tempat
ibadah, pelayanan kesehatan seperti klinik dan apotik, dan bahkan mungkin rumah
sakit, yang kesemuanya dapat diakses oleh warga masyarakat sekitar dan tidak
hanya diperuntukan bagi para karyawan organisasi dan para anggota keluarganya.
e.
Berperan aktif dalam membangun masyarakat
sekitar sehingga menjadi masyarakat yang mandiri dengan kemampuan yang makin
tinggi. Salah satu caranya ialahdengan memberikan bantuan dalam membangun
sarana pendidikan dan bantuan keuangan berupa beasiswa bagi anak-anak yang
hidup di sekitar organisasi yang memiliki potensi untuk mengembangkan
kreativitasnya, tetapi dengan kemampuan financial orang tua yang (sangat)
terbatas.
4.
Pelestarian
Lingkungan Hidup
Kata-kata
mutiara yang dapat ke permukaan mengenai kepentingan pelestarian lingkungan
hidup ialah bahwa “tanah air milik suatu masyarakat bangsa bukannya merupakan
warisan dari nenek moyang melainkan dipinjam dari generasi-generasi yang masih
akan lahir kemudian”. Maknanya yang hakiki ialah bahwa generasi yang hidup
sekarang ini berkewajiban mutlak untuk memelihara dan memanfaatkan kekayaan
alam sedemikian rupa sehingga lingkungan hidup yang aman, nyaman, sehat,
terpelihara, dan tidak rusak diwariskan kepada generasi-generasi yang akan
datang. Tidak ada yang salah apabila generasi yang hidup sekarang memanfaatkan
kekayaan alam dan lingkungan hidup demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,
karena pembangunan memang menuntut pemanfaatan tersebut. Para pakar menyebutnya
sebagai pembangunan berkelanjutan kepada tiga hal utama.
Pertama
: telah umum diketahui bahwa percepatan laju pembangunan, khususnya
dibidang ekonomi, biasanya berakibat pada terjadinya perubahan kegiatan dan
struktur perekonomian dari perekonomian yang mengandalkan pertanian menjadi
perekonomian yang didasarkan pada kegiatan industry.
Kedua: pemanfaatan
sumber daya alam memang harus dilakukan, akan tetapi hasil dilakukan dengan
cara-cara yang bertanggung jawab. Ini karena daya dukung alam bukannya tanpa
batas dan ada diantaranya yang tidak dapatdiperbaharui. Pemanfaatan sumber daya
alam secara tidak bertanggung jawab seperti hasil hutan dapat berakibat
pada paling sedikit empat hal, yaitu :
a.
Berkurangnya sumber zat asam (oksigen) yang
mutlak diperlukan oleh semua makhluk hidup.
b.
b.Terjadinya erosi lapisan tanah yang subur dan
terbawa kesungai dan laut.
c.
Bahaya banjir pada musim hujan.
d.
Ancaman kepunahan flora dan fauna karena
lingkungan habitat alamiah mereka sudah rusak.
Ketiga: Keberhasilan
pembangunan ekonomi berakibat pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang
antara lain berarti meningkatnya daya beli masyarakat tersebut untuk memuasakan
berbagai kebutuhan primernya. Bahkan juga untuk memuaskan
berbagai kebutuhan sekunder dan tertiernya, termasuk kebutuhan sosial,
kesehatan, pendidikan, rekreasi, dan olahraga serta kebutuhan yang berkaitan
dengan status social seseorang yang sering berwujud symbol-simbol status
tersebut. Dengan perkataan lain, timbul konsumerisme dikalangan masyarakat yang
juga menghasilkan limbah yang digolongkan sebagai limbah rumah tangga.
Ketiga hal
tersebut turut berperan dalam menimbulkan ancaman terhadap lingkungan hidup
baik di darat, dilaut maupun di udara. Pencemaran udara terjadi karena makin
banyaknya karbon dioksida dan karbon monoksida yang dihasilkan antara lain oleh
berbagai jenis industry dan sarana angkutan yang jumlahnya bertambah secara
eksponensial serta dibuang ke udara.
5.
Peningkatan
Mutu Hidup
Peningkatan
mutu hidup merupakan tantangan sentral yang berkisar pada pengakuan atas harkat
dan martabat manusia sebagai insan politik, insan ekonomi, makhluk sosial, dan
sebagai individu yang mempunyai jati diri yang khas.
Mutu Hidup di
Bidang Politik. Para pakar sudah lama menekankan bahwa sebagai insan
politik, salah satu kebutuhan manusia yang bersifat mendasar ialah
pemberdayaannya untuk menentukan jalan hidupnya dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara antara lain melalui:
a.
Kebebasan berserikat.
b.
Kebebasan menyatakan pendapat.
c.
Kebebasan memilih wakilnya di lembaga
legislative.
d.
Kebebasan menggunakan “jalur” politik yang
dipandangnya paling tepat untuk menyalurkan aspirasi politiknya.
e.
Akses yang mudah kepada aparatur pemerintah
untuk memperoleh pelayanan yang dibutuhkannya.
f.
Kesempatan yang luas untuk melakukan pengawasan
social.
Kesemuanya itu
tersimpul dalam kehidupan politik yang demokratis. Itulah sebabnya salah satu
aspek kehidupan yang menjadi “sasaran” pembangunan adalah dibidang politik.
Mutu Hidup di Bidang
Ekonomi. Peningkatan mutu hidup di bidang ekonomi pada dasarnya berkisar
pada peningkatan taraf hidup. Dengan demikian, perhatian utama pada umumnya ditunjukan
pada peningkatan kemampuan seluruh warga masyarakat untuk memuaskan berbagai
kebutuhannya yang bersifat primer dan biasanya terwujud dalam kebutuhan yang
bersifat materiil.
Tujuannya
ialah agar berbagai kebutuhan primer tersebut dapat terpenuhi baik
secara kuantitatif maupun kualitatif. Kebutuhan pangan, misalnya, terpenuhi
bukan sekedar dalam arti kemampuan mengkonsumsikan makanan yang memenuhi
ketentuan minimal akan protein dan kalori, akan tetapi juga mutu gizi yang
tinggi sehingga kebutuhan mineral, vitamin, dan zat-zat lainnya yang diperlukan
untuk kesehatan, termasuk air bersih dan udara segar dapat terpenuhi pula.
Hal yang sama
juga berlaku untuk kebutuhan sandang. Kebutuhan perumahan yang memenuhi
persyaratan kesehatan, kebersihan, keasrian, keamanan, dan ketenangan juga
sangat diperlukan. Dari sudut pandang inilah adanya pekerjaan dan penghasilan
tetap harus dilihat. Bahkan dapat dikatakan bahwa pemenuhan kebutuhan individu
seperti disinggung dimuka harus pula dikaitkan dengan factor-faktor ekonomi
lainnya seperti tersedianya kesempatan berusaha, kesempatan memperoleh
pekerjaan, pengangguran kesenjangan antara warga masyarakat yang mampu dan yang
tidak atau kurang mampu.
Sesungguhnya
merupakan kenyataan yang tidak dapat disangkal bahwa mengentaskan rakyat dari
kemiskinan merupakan suatu tantangan sentral yang menyebabkan negara-negara
yang sedang membangun menempatkan pembangunan ekonomi pada peringkat teratas
dalam skla pembangunan nasional masing-masing. Prioritas demikian menyebabkan banyak
pemerintahan negara yang secara sangat gencar mengejar pertumbuhan ekonomi yang
tinggi, disertai oleh pembagian hasil-hasilnya untuk dinikmati oleh warga
masyarakat.
Mutu Hidup di
Bidang Sosial. Salah satu predikat yang diberikan kepada manusia
ialah bahwa manusia merupakan makhluk social. Implikasinya yang sangat menonjol
berkisar pada kemampuan menjaga keseimbangan antara berbagai hak dan
kewajibannya. Sebagai insane social, manusia tidak mungkin hidup sendirian.
Sejak lahir dan sepanjang hidupnya, setiap orang menjadi warga dari berbagai
kelompok, seperti keluarga, rukun tetangga, suku dan bangsa.
Keberadaan
seseorang dalam berbagai kelompok tersebut akan lebih bermakna, bagi diri
sendiri dan para warga yang lain, juka yang bersangkutann tidak hanya mampu
menuntut haknya, akan tetapi juga menunjukan kesediaan untuk memenuhi
kewajibannya. Hanya dengan demikianlah rasa persaudaraan, semangat
kekeluargaan, jiwa kebersamaan, kesediaan mendahulukan kepentingan yang lebih
besar,yaitu kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan diri sendiri
dapat ditumbuh suburkan.
Cara berpikir
demikian dapat dikembangakn melalui pendidikan, tidak hanya dalam arti
pendidikan formal akan tetapi dalam bentuk pendidikan, tidak hanya dalam arti
pendidikan formal akan tetapi dalam bentuk pendidikan seumur hidup. Pendekatan
demikianlah yang menjadi titik tolak pemikiran untuk menjadikan pembangunan di
bidang social budaya sebagai salah satu aspek pembangunan nasional.
Mutu Hidup
pada Tingkat Individual. Meskipun manusia merupakan insane politik, insane
ekonomi, dan makhluk sosial, tapi setiap insan merupakan manusia individu
dengan jati dirinya yang khas ditinjau dari sudut pandang karakteristik
biografikalnya, filsafat hidupnya, kepribadiannya, kemampuannya, system nilai
hidup yang dianutnya, persepsinya, dan motivasinya. Berarti bahwa meskipun
suatu masyarakat bangsa menolak paham individualism dan menganut paham
kolektivisme, misalnya, individualitas para anggotanya tetap harus diakui.
Peranan
seseorang selaku insane politik, insane ekonomi, dan makhluk social tidak
menghilangkan jati dirinya yang khas tersebut. Dengan perkataan lain, mutu
hidup pada tingkat mikro, yaitu pada tingkat individual berkaitan erat
dengan peningkatan kemampuan seseorang untuk mempertahankan jati dirinya
tersebut karena menyangkut harga diri (self-esteem) dan martabanya.
Sesungguhnya membangun manusia seutuhnya merupakan interprestasi yang tepat
dari peningkatan mutu hidup pada tingkat mikro tersebut.
6.
Penerapan
Norma - Norma dan Etika
Salah satu hal
yang membedakan manusia dari makhluk hidup lainnya adalah daya piker, akal, dan
nalarnya. Daya piker, akal, dan nalar tersebut menjadikan manusia mampu
membedakan antara yang benar dan salah, antara yang baik dan buruk, antara yang
halal dan yang haram, antara yang pantas dan tidak pantas dilakukan, antara
yang wajar dan tidak wajar. Dengan perkataan lain, manusia dalam aksi dan
interaksinya dengan manusia lain, terikat kepada norma-norma moral dan etika.
Keterikatan tersebut berlaku dalam semua tindakan yang dilakukannya.
Perwujudannya pun sungguh beraneka ragam dan sekedar sebagai contoh, tujuh
diantaranya disinggung berikut ini.
a.
Dalam upaya mencapai tujuan, norma-norma moral
dan etika pasti tidak membenarkan penggunaan segala cara untuk mencapai tujuan.
Berarti baik tujuan maupun cara pencapaiannya harus sama-sama dapat
dipertanggungjawabkan secara moral dan etika.
b.
Loyalitas. Yang dimaksud disini adalah kesetiaan
kepada berbagai pihak dimana seseorang menjadi anggota, misalnya kepada negara,
bangsa, pemerintah, organisasi dimana seseorang berkarya, kepada atasan,
rekan-rekan setingkat, dan kepada para bawahan.
c.
Kejujuran kepada diri sendiri, organisasi, mitra
kerja, dan masyarakat luas. Misalnya, seorang produsen barang tertentu harus
jujur dalam mempromosikan produknya dalam arti mutunya, harganya, manfaatnya,
jaminannya, layanan purnajualnya, dan justru tidak menggunakan teknik-teknik
promosi secara tidak proporsional hanya demi menarik minat konsumen lama atau
konsumen baru atas produk yang dihasilkannya itu.
d.
Etos kerja. Setiap orang yang berkarya pada
suatu organisasi selalu terikat pada etos kerja yang ditetapkan dan disepakati
bersama. Kaitannya antara lain adalah dengan produktivitas kerja, cara kerja
yang efisien dan efektif, kinerja yang maksimal, mutu hasil pekerjaan yang
setinggi mungkin, disiplin kerja antara lain dalam arti ketaatan pada jam kerja
yang berlaku dan praktek-praktek kekaryaan lainnya.
e.
Iklim keterbukaan, termasuk penciptaan suasana
saling mendukung dan saling mempercayai. Aspek-aspek keterbukaan yang sering
mendapat sorotan dewasa ini antara lain menyangkut proses perumusan
kebijaksanaan pengambilan keputusan, pertanggungjawaban, tanggung gugat
(accountability), dan pengenaan sanksi disiplin kepada para anggota organisasi
yang dianggap melakukan suatu tindakan yang melanggar disiplin organisasi yang
bagaimanapun beratnya, tetap harus bersifat manusiawi.
f.
Pemberdayaan sumber daya manusia dalam
organisasi. Sebagairesource yang paling strategis, sumber daya manusia
dalam organisasi akan lebih termotivasi untuk menampilkan kinerja yang
memuaskan apabila menejemen memberdayakan mereka dalam kehidupan kerjanya.
Salah satu bentuknya ialah dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk
mengambil keputusan tentang berbagai hal yang menyangkut pekerjaannya, termasuk
otonomi dalam pelaksanaan tugas, menentukan tingkat produktivitas yang diduga
dapat dicapai, mutu hasil pekerjaan, perencanaan dan pengembangan karier, dan
cara0cara terbaik dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapinya.
g.
Ketaatan pada peraturan perundang-undangan.salah
satu mekanisme yang harus ditaati oleh semua orang dalam semua organisasi
adalah ketaatannya kepada berbagai ketentuan yang sifatnya normative, baik
berupa peraturan perundang-undangan maupun ketentuan lainnya, terlepas dari
preferensi pribadi orang atau organisasi yang bersangkutan. Ketaatan demikian
mutlak perlu demi terpeliharanya kehidupan social yang harmonis dan menjadi
tanggung jawab pemerintahh untuk mengaturnya.
h.
Dari pembahasan diatas terlihat bahwa
norma-norma moral dan etika berperan selaku “perekat” demi stabilitas dan
solidaritas social yang sangat diperlukan dalam kehidupan bersama.
7.
Keanekaragaman
Tenaga Kerja
Keanekaragaman
tenaga kerja sebagai salah satu tantangan sentral dimasa depan timbul karena
berbagai factor, seperti emansipasi wanita akses kepada pendidikan formal yang
semakin terbuka, makin kuatnya tuntutan agar para pengguna tenaga kerja tidak
bertindak diskriminatif terhadap para pekerja —berdasarkan suku, ras,
warna kulit, jenis kelamin, nasionalitas daerah, usia, dan agama dan bahkan
juga pergeseran dan nilai-nilai budaya yang idanut oleh warga masyarakat.
Mengingat berbagai factor penyebab tersebut, keanekaragaman tenaga kerja di masa
depan akan menampakkan diri pada paling sedikit tujuh bentuk yang akan dibahas
secara singkat berikut ini.
a.
Makin banyaknya wanita karier. Merupakan
kenyataan yang menggembirakan bahwa semakin banyak masyarakat
berkesempatan untuk menempuh pendidikan termasuk pada strata yang
paling tinggi semakin terbuka kepada seluruh warga masyarakat.
b.
Para istri sebagai pencari nafkah utama. Kalau
tingkat pengangguran tinggi, tidak mustahil para istri berperan selaku pencari
nafkah utama karena suami tidak mempunyai pekerjaan tetap. Meskipun banyak
diantara mereka yang bekerja disektor informal, akan tetapi sector formal pun
mereka masuki juga.
c.
Para istri bekerja untuk menambah penghasilan
suami. Situasi lain yang berakibat pada makin banyaknya kaum wanita memasuki
pasaran kerja ialah jika penghasilan suami dirasakan tidak mencukupi untuk
membiayai seluruh kebutuhan keluarga secara wajar.
d.
Makin banyaknya ibu-ibu muda memasuki lapangan
kerja. Meskipun bukan merupakan hal yang pantas untuk dibanggakan, kenyataan
menunjukan bahwa dikalangan masyarakat khususnya dikalangan sementara kaum
wanita remaja terjadi pergeseran nilai tentang kesakralan lembaga
rumah tangga antara lain kebebasan seks.
e.
Anak-anak sebagai tenaga kerja. Meskipun disemua
negara terdapat peraturan perundang-undangan yang melarang berbagai organisasi
terutama organisasi bisnis untuk memperkerjakan anak-anak, praktek
menunjukan bahwa tidak sedikit anak-anak yang sudah memasuki lapangan
pekerjaan.
f.
Warga masyarakat yang menderita kelainan
seksual. Disenangi atau tidak, di masyarakat terdapat warga tertentu yang
menderita kelainan seksual. Di masyarakat tertentu, kelainan tersebut sudah
tampak secara terbuka sedangkan dilingkungan masyarakat lain kelainan itu
masih disembunyikan.
g.
Para pendatang sebagai tenaga kerja. Salah satu
fenomena dunia modern dewasa ini dan dimasa yang akan datang ialah mobilitas
spatial manusia yang semakin tinggi. Secara internal dalam suatu negara,
terdapat migrasi penduduk, terutama dalam bentuk urbanisasi. Pada tingkat
global, kenyataan menunjukan meningkatnya imigrasi penduduk, terutama dari
negara-negara sedang berkembang ke negara-negara industry maju, perpindahan
demikian sudah barang tentu menambah kerumitan keanekaragaman ketenagakerjaan
dengan berbagai implikasinya.
8.
Konfigurasi
Demografi
Sebagai
tantangan, yang dimaksud dengan konfigurasi demografi ialah bahwa penduduk
terbagi atas tiga kategori, yaitu :
a.
Penduduk yang belum waktunya memasuki lapangan
pekerjaan.
b.
Penduduk yang tergolong pada angkatan kerja.
c.
Penduduk yang termasuk pada kaegori purnakarya.
Seperti
dimaklumi, penduduk yang belum waktunya memasuki lapangan pekerjaan adalah
anak-anak seperti yang telah disinggung diatas, sesungguhnya tidak boleh
dipekerjakan. Tempat mereka adalah disekolah belajar untuk mempersiapkan diri
menghadapi masa depan yang penuh dengan tantangan dan harapan. Berkat
peningkatan taraf hidup, antara lain dalam bidang kesehatan, jumlah kelompok
ini akan semakin besar. Kenyataan menunjukan bahwa jumlah bayi dan anak-anak
balita yang hidup semakin besar. Padahal mereka tergolong pada penduduk yang
belum produktif dilihat dari sudut pandang kekayaan.
Penduduk yang
termasuk pada kategori ketiga adalah mereka yang tidak produktif lagi. Karena
usia yang sudah lanjut mereka seudah “turun dari panggung kekayaan”. Jumlah
mereka ini pun akan semakin beasr antara lain karena harapan hidup makin
panjang, perbaikan gizi yang terus meningkat, dan akses kepada pelayanan
kesehatan dengan tersedianya obat-obatan yang efektif. Meskipun demikian, di
banyak negara batas usia pension diperpanjang waktunya tetap pasti tiba pada
saat mana kelompok usia lanjut ini tidak akan bekerja lagi.
9.
Penguasaan
dan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan
Ilmu Pengetahuan. Dewasa ini sering terdengar ungkapan bahwa ilmu pengetahuan
dan teknologi, sebagai salah satu produknya, belum pernah
berkembang sepesat seperti sekarang ini. Ada yang mengatakan bahwa
salah satu factor penyebabnya ialah bahwa 90% dari semua manusia yang termasuk
kategori pakar yang pernah hidup di dunia ini masih hidup sekarang. Jika data
tersebut benar —dan tidak ada alasan untuk meragukannya—tidaklah
mengherankan apabila ilmu pengetahuan berkembang dengan sangat pesat. Tiga
mengherankan apabila ilmu pengetahuan berkembang dengan sangat pesat. Tiga
implikasi yang menonjol dari perkembangan tersebut ialah sebagai berikut :
a.
Dengan dinamika yang makin lama makin tinggi,
umat manusia memerlukan instrument ilmiah baru yang dapat digunakan untuk
memecahkan berbagai masalah yang dihadapi dan perkembangan ini merupakan hal
yang sangat positif karena dengan demikian nilai ilmiah suatu disiplin ilmu
menampakan diri pada aplikasinya.
b.
Ilmu pengetahuan yang berkembang dengan sangat
pesat melahirkan disiplin ilmiah baru yang bersifat spesialistik dan dengan
demikian lebih ampuh sebagai “pisau analisis” untuk memecahlkan berbagai
permasalahan yang dihadapi dalam semua segi kehidupan dan penghidupan umat
manusia.
c.
Sebagai tantangan, perkembangan demikian
menuntut upaya sadar dan sistematis dari yang berkepentingan untuk sesalu
memutakhirkan ilmu dan pengetahuannya sehingga mampu menerapkan perkembangan
terakhir. Pemutakhiran bersifat mutlak antara lain karena penguasaan suatu
disiplin ilmu sangat cepat menjadi kadaluwarsa.
10.
Bidang
Politik Sebagai Tantangan
Dalam dekade
delapan puluhan dan pada permulaan decade Sembilan puluhan terjadi perkembangan
geopolitik di berbagai bagian dunia dengan dampak yang sangat mendasar.
Ternyata perkembangan tersebut bermula dari keyakinan berbagai masyarakat
bangsa bahwa pendekatan ideologis tidak berhasil meningkatkan kesejahteraan
masyarakat betapapun kuatnya dampak pendekatan tersebut dibidang politik,
militer, penguasaan teknologi, dan perluasan hegomoni suatu negara bangsa.
Runtuhnya
tembok Berlin, jatuhnya pemerintahan berhaluan komunis di Eropa Timur,
modernisasi yang terjadi di Republik Rakyat Cina yang di canangkan oleh Deng
Tsiao Ping, bubarnya Uni Soviet sebagai negara, berakhirnya Perang Dingin,
semakin terbukanya negara-negara “demokrasi rakyat” seperti Albania dan Kuba,
tidak berlanjutnya perlombaan senjata dengan kemampuan pemusnahnya yang sangat
dahsyat, kesediaan negara anggota “Klub Nuklir” untuk menghancurkan berbagai
senjata nuklir yang dimilikinya, dan penandatanganan perjanjian yang terkenal
sebagai “Non Proliferation Treaty” oleh hamper semua negara naggota
Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan contoh-contoh perkembangan tersebut.
Akan tetapi
perkembangan yang menggembirakan tersebut belum memungkinkan umat manusia untuk
mengatakan bahwa dunia dunia sudah benar-benar aman dan bebas dari ancaman
perang. Masih ada beberapa negara yang tidak bersedia untuk meratifikasi
perjanjian tersebut, melanggar jiwa dan semangat perjanjian itu.
Disamping itu
masih terlihat lima perkembangan geopolitik yang menjadikan dunia belum
sepenuhnya bebas ari ancaman perang dunia, perang regional, dan perang
local. Pertama : Diberbagai dunia masih
terdapat despot yang memerintah bangsanya dengan tangan besi
dan secara dictatorial dan proses demokratisasi di bidang politik tidak
terjadi sama sekali. Kedua: berbagai negara masih terus
memperkuat dan memperluas hegemoninya dibidang politik, ekonomi dan militer. Ketiga: Di
banyak negara terdapat gerakan-gerakan sparatis misalnya berdasarkan suku dan
atau agama yang jika dibiarkan akan mengancam eksistensi negara
bangsa yang bersangkutan.
Keempat: Di banyak
negara bangsa timbul gerakan-gerakan ekstrem fundamentalis, berdasarkan
agama misalnya yang juga merupakan ancaman terhadap kedaulatan dan kemerdekaan negara
bangsa yang bersangkutan Kelima: Masih adanya pandangan tentang
“supremasi” bangsa tertentu yang antara lain berakibat pada pelecehan martabat
bangsa lain dan menolak kehadiran bangsa-bangsa lain itu di negara yang
bersangkutan.
Dalam situasi
demikian, tidak mengherankan apabila semua negara bangsa terus membangun
kekuatan angkatan bersenjatanya dan memantapkan ketahanan politiknya. Dengan
perkataan lain, menyelenggarakan pembangunan di bidang politik sebagai bagian
integral pembangunan negara bangsa yang bersangkutan.
Pembahasan di
muka menunjukan bahwa untuk mencapai tujuannya, untuk mempertahankan
eksistensinya, untuk meningkatkan kemampuannya memecahkan berbagai permasalahan
yang dihadapi dengan mengandalkan kemampuan dan kekuatan sendiri, negara bangsa
menyelenggarakan pembangunan dalam semua segi kehidupan dan penghidupan negara
bangsa yang bersangkutan.[3]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Administrasi merujuk pada kegiatan atau usaha
untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam
mencapai suatu tujuan. Administrasi negara meliputi implementasi kebijaksanaan
pemerintah yang telah ditetapkan oleh badan-badan perwakilan politik
2.
Administrasi Pembangunan bagian proses
penggiringan suatu organisasi untuk mencapai prestasi puncak suatu tujuan
pembangunan, ini merupakan pelaksanaan dan wadah administrasi dalam
mengintegrasikan kemudahan pencapaian objek bangunan . Administrasi
Pembangunan meliputi seluruh usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat untuk
memperbaiki tata kehidupannya sebagai suatu bangsa dalam berbagai aspek
kehidupan bangsa tersebut dalam rangka usaha pencapaian tujuan yang telah
ditentukan.
3.
Tantangan Utama dalam Administrasi Negara dan
Pembangunan: Bagi bangsa Indonesia, tantangan masa depan diharapkan tidak menghilangkan ciri khas
sosial budaya atau jati diri bangsa. Jati diri bangsa secara nasional tidak
hanya menyangkut identitas sebagai bangsa, tetapi menyangkut soal motivasi
untuk bersama-sama berkorban dan melakukan pemikiran yang sungguh-sungguh guna
meneruskan pembangunan.
B.
Saran
Demikian makalah ini yang kami tulis, semoga isi dari makalah
ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih
sangat jauh dari kesempurnaan. Karenanya, saran dan kritikan yang sifatnya
membangun, sangat penulis harapkan dari semua pihak. Serta perlunya
keterlibatan generasi muda atau penerus bangsa untuk menjadi solusi dalam
mengatasi tantangan yang akan menjadi hambatan dalam pembangunan NKRI.
DAFTAR PUSTAKA
Afiffudin. 2010. Pengantar Administrasi Pembangunan (Konsep,
Teori dan Implikasinya di Era Reformasi). Bandung: Alfabeta.
Siagian, Sondang P. 2009. Administrasi Pembangunan Konsep,
Dimensi, dan Strateginya. Jakarta : Bumi Aksara.
Syafiie, Inu Kencana. 2007. Ilmu Pemerintahan Edisi
Revisi. Bandung : Mandar Maju.
http://sata-astagraphia.blogspot.com/2011/01/tantangan-dan-kontribusi-ilmu.html
https://www.tanotofoundation.org/id/2017/01/mengasah-potensi-diri-menghadapi-tantangan-di-masa-depan/
http://gdrrahma.blogspot.com/2017/05/tantangan-utama-di-masa-depan.html
http://nurmayasariewiend.blogspot.com/2014/05/tantangan-administrasi-pembangunan-di.html
https://riezlioko.wordpress.com/2012/02/10/tantangan-utama-dalam-pembangunan-negara-berkembang-di-masa-depan/
https://www.seputarpengetahuan.co.id/2014/10/tantangan-masa-depan-bangsa-indonesia.html
[1]
Afiffudin. Pengantar Administrasi Pembangunan Konsep, Teori dan
Implikasinya di Era Reformasi. (Bandung:Alfabeta, 2010 ) Hlm.7-9.
[2]
Inu Kencana Syafiie. Ilmu Pemerintahan Edisi Revisi (Bandung: Mandar
Maju, 2007) Hlm. 253.
[3] Sondang P.Siagian. Administrasi
Pembangunan Konsep, Dimensi, dan Strateginya. (Jakarta:Bumi Aksara, 2009)
Hlm. 18-40
Komentar
Posting Komentar