Langsung ke konten utama

MAKALAH PHIWM


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al Qur’an dan Sunnah untuk menjadi pola bagi tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari – hari sehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar – benarnya. 
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan pedoman untuk menjalani kehidupan dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengembangkan seni dan budaya yang menunjukkan prilaku uswah hasanah (teladan yang baik)[1]
Landasan dan sumber Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ialah Al Qur’an dan Sunah Nabi yang merupakan pengembangan dan pengayaan dari pemikiran – pemikiran formal (baku) dalam Muhammadiyah seperti Matan Keyakinan dan Cita – cita Hidup Muhammadiyah, Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Khitah Perjuangan Muhammadiyah, serta hasil-hasil Keputusan Majlis Tarjih
Warga Muhammadiyah dewasa ini makin memerlukan pedoman kehidupan yang bersifat panduan dan pengayaan dalam menjalani berbagai kegiatan sehari – hari. Tuntutan ini didasarkan atas perkembangan situasi dan kondisi antara lain :[2]
1.      Kepentingan akan adanya Pedoman yang dijadikan acuan bagi segenap anggota Muhammadiyah sebagai penjabaran dan bagian dari Keyakinan Hidup Islami Dalam Muhammadiyah yang menjadi amanat Tanwir Jakarta 1992 yang lebih merupakan konsep filosopfis.
2.      Perubahan – perubahan sosial politik dalam kehidupan nasional di era reformasi yang menumbuhkan dinamika tinggi dalam kehidupan ummat dan bangsa serta mempengaruhi kehidupan Muhammadiyah, yang merupakan pedoman bagi warga dan pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah bagaimana menjalani kehidupan di tengah gelombang perubahan itu.
3.      Perubahan – perubahan alam pikiran yang cennderung pragmatis (berorientasi pada nilai guna semata), materialistis (berorientasi pada kepentingan materi semata), dan hedonistis (berorientasi pada pemenuhan kesenangan duniawi) yang menumbuhkan budaya indrawi (kebudayaan duniawi yang sekuler) dalam kehidupan modern abad ke – 20 yang disertai dengan gaya hidup modern memasuki era baru abad ke 21.
4.      Penetrasi budaya (masuknya budaya asing secara meluas) dan multikulturalisme (kebudayaan masyarakat dunia yang majmuk dan serba melintasi) yang dibawa oleh globalisasi (proses hubungan – hubungan sosial – ekonomi – politik – budaya yang membentuk tatanan sosial yang mendunia) yang akan makin nyata dalam kehidupan bangsa.
5.      Perubahan orientasi nilai dan sikap dalam ber-Muhammadiyah karena berbagai faktor (internal dan eksternal) yang memerlukan standar nilai dan norma yang jelas dari Muhammadiyah sendiri.   
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah memiliki beberapa sifat/kriteria sebagai berikut :
1.      Mengandung hal-hal yang pokok/prinsip dan penting dalam bentuk acuan nilai dan norma
2.      Bersifat pengayaan dalam arti memberi banyak khazanah untuk membetuk keluhuran dan kemuliaan ruhani dan tindakan
3.      Aktual, yakni memiliki keterkaitan dengan tuntutan dan kepentingan kehidupan sehari – hari.
4.      Memberikan arah bagi tindakan individu maupun kolektif yang bersifat keteladanan
5.      Ideal, yakni dapat menjadi panduan umum untuk kehidupan sehari –hari yang bersifat pokok dan utama
6.      Rabbani, artinya mengandung ajaran – ajaran dan pesan – pesan yang bersifat akhlaqi yang membuahkan keshalehan.
7.      Taisir, yakni panduan yang mudah difahami dan diamalkan oleh setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Pedoman Hidup Islam Warga Muhammadiyah?
2.      Bagaimana Sejarah Konsep Pedoman Hidup Islam Warga Muhammadiyah?
3.      Bagaimana Kehidupan Bermasyarakat di Pedoman Hidup Islam Warga Muhammadiyah?
4.      Bagaimana Kehidupan berorganisasi di Pedoman Hidup Islam Warga Muhammadiyah?

C.    Tujuan Penulisan
Terbentuknya perilaku individu dan kolektif seluruh warga Muhammadiyah yang menunjukkan keteladanan yang baik (uswah hasanah) menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar – benarnya.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) merupakan seperangkat nilai penting dan  strategis yang akan membantu dalam menentukan  arah gerakan serta perjuangan para kader Muhammadiyah di berbagai bidang kehidupan. Pergerakan dan perjuangan yang akan mengantarkan setiap kader Muhammadiyah dalam rangka mewujudkan dirinya menjadi kader persyarikatan, kader umat sekaligus kader bangsa. Berbagai bidang kehidupan baik yang terkait dengan internal persyarikatan, keumatan dan kebangsaan menuntut  adanya peran dan kontribusi dari setiap kader dalam rangka mencari solusi dari setiap persoalan yang muncul.
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah untuk menjadi pola bagi tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan pedoman untuk menjalani kehidupan dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengembangkan seni dan budaya yang menunjukkan perilaku uswah hasanah (teladan yang baik).[3]

B.     Konsep dasar Tujuan PHIWM
Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah Pasal 6 disebutkan bahwa maksud dan tujuan didirikannya Muhammadiyah adalah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Oleh karenanya apapun yang menjadi latar belakang maupun profesi setiap kader Muhammadiyah maka perlu diupayakan dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut. Keberadaan PHIWM menjadi penting dan strategis sebagai pedoman dalam setiap aktivitas perjuangan serta pengabdian kader persyarakatan sesuai dengan profesi dan lingkungannya masing – masing.
Pada bagian pertama pendahuluan PHIWM telah dijelaskan bahwa pedoman ini merupakan seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al- Qur’an dan Sunnah untuk menjadi pola bagi tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari – hari sehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar – benarnya. Tujuannya adalah terbentuknya perilaku individu dan kolektif seluruh anggota Muhammadiyah yang menunjukkan ketauladanan yang baik (uswah hasanah) menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar – benarnya.[4]
 Didalam PHIWM terdapat pokok – pokok pikiran yang merupakan hasil rumusan dan kajian terkait pedoman yang perlu diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan. PHIWM memuat pokok pikiran beberapa hal seperti terkait kehidupan pribadi, kehidupan keluarga, kehidupan bermasyarakat, kehidupan berorganisasi, kehidupan dalam mengelola amal usaha, kehidupan dalam berbisnis dan kehidupan dalam mengembangkan profesi. Selanjutnya ada pula terkait pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, kehidupan dalam melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi  serta kehidupan dalam seni dan budaya.
Pada saat umat dan bangsa ini menghadapi banyak persoalan diberbagai bidang kehidupan maka dibutuhkan sikap tabayyun (mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas benar keadaannya) untuk mengetahui penyebab dari munculnya persoalan tersebut. Ketika umat dan bangsa ini dihadapkan pada persoalan yang salah satunya disebabkan oleh realitas sikap dan prilaku manusia yang sudah menyimpang dari nilai – nilai Islam, maka sudah seharusnya setiap manusia berusaha untuk kembali pada nilai – nilai kebaikan dan kebenaran yang sebenarnya sudah ada didalam Islam.[5]
Salah satu latar belakang KH. Ahmad Dahlan mendirikan organisasi atau persyarikatan Muhammadiyah pada 1912 adalah sebuah niat dan ikhtiar untuk mencari solusi atas persolan kehidupan keagamaan dan kebangsaan pada waktu itu. Spirit tersebut perlu terus dijaga oleh setiap kader persyarikatan dimanapun mereka berada. Sudah pasti setiap kader Muhammadiyah akan menghadapi persoalan di dalam profesi dan lingkungan hidupnya masing – masing, pada saat persoalan tersebut muncul maka setiap kader persyarikatan ini perlu menempatkan dirinya menjadi bagian dari pihak yang memberikan solusi.[6]
Oleh karenanya budaya membaca kembali literatur terkait hasil rumusan dan kajian yang selama ini telah ada di Muhammadiyah seperti PHIWM perlu dilakukan direaktualisasikan, sudah tentu konteks membaca disini adalah memiliki makna memahami serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari – hari sesuai dengan profesi dan lingkungan masing – masing. Dengan adanya peran dan kontribusi dari setiap kader yang ada di setiap bidang profesi dan lingkungan hidupnya masing – masing maka keberadaan Muhammadiyah akan mampu menjadi bagian dari solusi terhadap setiap persoalan yang muncul di masyarakat.

C.    Pentingnya PHIWM
Pentingnya Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah:
1.      Kepentingan akan adanya pedoman yang dijadikan acuan bagi segenap anggota Muhammadiyah sebagai penjabaran dan bagian dari Keyakinan Hidup Islami Dalam Muhammadiyah yang menjadi amanat Tanwir Jakarta 1992 yang lebih merupakan konsep filosofis.
2.      Perubahan-perubahan sosial-politik dalam kehidupan nasional di era reformasi yang menumbuhkan dinamika tinggi dalam kehidupan umat dan bangsa serta mempengaruhi kehidupan Muhammadiyah, yang memerlukan pedoman bagi warga dan pimpinan Persyarikatan bagaimana menjalani kehidupan di tengah gelombang perubahan itu.
3.      Perubahan-perubahan alam pikiran yang cenderung pragmatis (berorientasi pada nilai-guna semata), materialistis (berorientasi pada kepentingan materi semata), dan hedonistis (berorientasi pada pemenuhan kesenangan duniawi) yang menumbuhkan budaya inderawi (kebudayaan duniawi yang sekular) dalam kehidupan modern abad ke-20 yang disertai dengan gaya hidup modern memasuki era baru abad ke-21.
4.      Penetrasi budaya (masuknya budaya asing secara meluas) dan multikulturalisme (kebudayaan masyarakat dunia yang majemuk dan serba melintasi) yang dibawa oleh globalisasi (proses hubungan-hubungan sosialekonomi- politik-budaya yang membentuk tatanan sosial yang mendunia) yang akan makin nyata dalam kehidupan bangsa.
5.      Perubahan orientasi nilai dan sikap dalam bermuhammadiyah karena berbagai faktor (internal dan eksternal) yang memerlukan standar nilai dan norma yang jelas dari Muhammadiyah sendiri.

Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah menjadi pedoman bagi seluruh warga Muhammadiyah, termasuk para pimpinan, anggota pengurus, pimpinan dan karyawan amal usaha, pimpinan sekolah, guru-guru, penjaga sekolah, satuan keamanan,  dan tidak terkecuali pula yaitu para pimpinan dan seluruh anggota ortom-ortom. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ini juga bisa diikuti oleh para simpatisan dan dapat dijadikan sebagai media untuk memperkenalkan apa itu sesungguhnya Muhammadiyah. [7]
Berikanlah buku Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ini kepada tetangga, teman sejawat, dan relasi anda. Dengan begitu, mudah-mudahan mereka akan mengenal apa itu Muhammadiyah, bagaimana perilaku kehidupan Islami yang dicita-citakan oleh Muhammadiyah. Karena tak bisa kita pungkiri, beberapa orang yang mengaku warga Muhammadiyah justru tindak-tanduknya, ucapannya, sudah sangat jauh dengan apa yang sudah Islam ajarkan. Tentunya hal ini membuat malu persyarikatan.
Bahkan tidak itu saja, namun juga membuat malu bangsa, membuat malu agama Islam. Bisa jadi orang tersebut memang bermuhammadiyah sekedar hanya mencari kedudukan atau jabatan di pimpinan pusat, di pimpinan wilayah, di pimpinan daerah, di pimpinan cabang, di pimpinan ranting, di ortom-ortom, dan lain sebagainya. Atau bisa jadi pula mereka sekedar hanya mencari peruntungan nasib di sekolah-sekolah Muhammadiyah,  di rumah sakit-rumah sakit Muhammadiyah, di kampus-kampus Muhammadiyah, di pantii asuhan-panti asuhan Muhammadiyah, atau di amal usaha Muhammadiyah lainnya. Mereka mencari penghidupan di Muhammadiyah, tetapi bukan menjaga dan mengukuhkan nilai-nilai Muhammadiyah namun justru menghancurkannya. Na'udzubillahi min dzalika.[8]

D.    Kehidupan Bermasyarakat di PHIWM[9]
1.        Islam mengajarkan agar setiap muslim menjalin persaudaraan dan kebaikan dengan sesama seperti dengan tetangga maupun anggota masyarakat lainnya masing-masing dengan memelihara hak dan kehormatan baik sesama muslim maupun non muslim, dalam hubungan ketanggaan bahkan Islam memberikan perhatian sampai ke area  rumah yang dikategorikan sebagai tetangga yang harus dipelihara hak-haknya.
2.        Setiap keluarga dan anggota keluarga Muhammadiyah harus menunjukkan keteladanan dalam bersikap baik kepada tetangga, memelihara kemuliaan dan memuliakan tetangga, bermurah hati kepada tetangga yang ingin menitipkan barang atau hartanya, menjenguk bila tetangga sakit, mengasihi tetangga sebagaimana mengasihi keluarga/diri sendiri, menyatakan ikut gembira/senang hati bila tetangga memperoleh kesuksesan, menghibur dan memberikan perhatian yang simpatik bila tetangga mengalami musibah atau kesusahan, menjenguk/melayat bila ada tetangga meninggal dan ikut mengurusi sebagaimana hak-hak tetangga yang diperlukan, bersikap pemaaf dan lemah lembut bila tetangga salah, jangan selidik menyelidiki keburukan-.keburukan tetangga, membiasakan memberikan sesuatu seperti makanan dan oleh-oleh kepada tetangga, jangan menyakiti tetangga, bersikap kasih sayang dan lapang dada, menjauhkan diri dari segala sengketa dan sifat tercela, berkunjung dan tolong menolong, dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan cara yang tepat dan bijaksana.
3.        Dalam bertetangga dengan yang berlainan agama juga diajarkan untuk bersikap baik dan adil[10], mereka berhak memperoleh hak-hak dan kehormatan sebagai tetangga, memberi makanan yang halal, dan memelihara toleransi sesuai dengan prinsip-prinsip yang diajarkan Ajaran Islam
4.        Dalam hubungan-hubungan sosial yang lebih luas setiap anggota Muhammadiyah baik sebagai individu, keluarga, maupun jama’ah (warga) dan jama’iah (organisasi) haruslah menunjukkan sikap-sikap sosial yang berdasarkan atas prinsip menjunjung tinggi nilai kehormatan manusia[11], memupuk rasa persaudaraan dan kesatuan kemanusiaan[12], mewujudkan kerjasama umat manusia menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin[13],  memupuk jiwa toleransi[14] , menghormati kebebasan  orang lain[15], menegakkan budi baik[16], menegakkna amanat dan keadilan[17], perlakuan yang sama[18], menepati janji[19], menanamkan kasih sayang dan mencegah kerusakan 66, menjadikan masyarakat menjadi masyarakat yang shalih dan utama[20], bertangung jawab atas baik dan buruknya masyarakat dengan melakukan amar ma’ruf nahi munkar[21], berusaha untuk menyatu dan berguna/bermanfaat bagi masyarakat[22], memakmurkan masjid, menghormati dan mengasihi antara yang tua dan yang muda, tidak merendahkan sesama[23], tidak berprangsangka buruk kepada sesama[24], peduli kepada orang miskin dan yatim72, tidak mengambil hak orang lain73, berlomba dalam kebaikkan74, dan hubungan-hubungan sosial lainnya yang bersifat ishlah menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
5.        Melaksnakan gerakan jamaah dan da’wah jama’ah sebagai wujud dari melaksanakan da’wah Islam di tengah-tengah masyarakat untuk perbaikkan hidup baik lahir maupun batin sehingga dapat mencapai cita-cita masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

E.     Kehidupan Berorganisasi di PHIWM[25]
1.      Persyarikatan Muhammadiyah merupakan amanat umat yang didirikan dan dirintis oleh K.H. Ahmad Dahlan untuk kepentingan menjunjung tinggi dan menegakkan Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, karena itu menjadi tanggungjawab seluruh warga dan lebih-lebih pimpinan Muhammadiyah di berbagai tingkatan dan bagian untuk benar-benar menjadikan organisasi (persyarikatan) ini sebagai gerakan da’wah Islam yang kuat dan unggul dalam berbagai bidang kehidupan.
2.      Setiap anggota, kader, dan pimpinan Muhammadiyah berkewajiban memelihara, melangsungkan, dan menyempurnakan gerak dalam  langkah Persyarikatan dengan penuh komitmen yang istiqamah, kepribadian yang mulia (shidiq, amanah, tabligh dan Fathanah), wawasan pemikiran dan visi yang luas, keahlian yang tinggi, dan amaliah yang unggul sehingga Muhammadiyah menjadi gerakan Islam yang benar-benar menjadi rahmatan lil ’alamin.
3.      Dalam meneyelesaikan masalah-masalah dan konfik-konflik yang timbul di Persyarikatan hendaknya mengutamakan musyawarah dan mengacu pada peraturan-peraturan organisasi yang memberikan kemaslahatan dan kebaikkan seraya dijauhkan tindakan-tindakan anggota pimpinan yang tidak terpuji dan dapat merugikan kepentingan Persyarikatan.
4.      Menggairahkan ruh al Islam dan ruh al jihad  dalam seluruh gerakan Persyarikatan sehingga Muhammadiyah benar-benar tampil sebagai gerakan Islam yang istiqamah dan memiliki ghirah yang tinggi dalam mengamalkan Islam.
5.      Setiap anggota pimpinan Muhammadiyah hendaknya menunjukkan keteladanan dalam bertutur-kata dan bertingkah laku, beramal dan berjuang, disiplin dan bertangungjawab, dan memiliki kemauan untuk belajar dalam segala lapangan kehidupan yang diperlukan.
6.      Dalam lingkungan Persyarikatan hendaknya dikembangkan disiplin tepat waktu baik dalam menyelenggarakan rapat-rapat, pertemuan-pertemuan, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang selama ini menjadi ciri khas dari etos kerja dan disiplin Muhammadiyah.
7.      Dalam acara-acara rapat dan pertemuan-pertemuan dilingkungan Persyarikatan hendaknya ditumbuhkan kembali pengajian-pengajian singkat (seperti Kuliah Tujuh Menit) dan selalu mengindahkan waktu shalat dan menunaikan shalat jama’ah sehingga tumbuh gairah keberagamaan yang tinggi yang menjadi bangunan bagi pembentukan kesalihan dan ketaqwaan dalam mengelola Persyarikatan.
8.      Para Pimpinan Muhammadiyah hendaknya gemar mengikuti dan menyelenggarakan kajian-kajian ke Islaman, memakmurkan masjid dan menggiatkan peribadahan sesuai ajaran Al Qur’an dan Sunnah Nabi, dan amalan-amalan Islam lainnya.
9.      Wajib menumbuhkan dan menggairahkan perilaku amanat dalam memimpin dan mengelola organisasi dengan segala urusannya, sehingga milik dan kepentingan Persyarikatan dapat terpelihara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan da’wah serta dapat dipertanggungjawabkan secara organisasi.
10.  Setiap anggota Muhammadiyah lebih-lebih para pimpinannya hendaknya jangan mengejar-ngejar jabatan dalam persyarikatan tetapi juga jangan menghindarkan diri manakala memperoleh amanah sehingga jabatan dan amanah merupakan sesuatu yang wajar sekaligus dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya, dan apabila tidak menjabat atau memegang amanat secara formal dalam organisasi maupun amal usaha hendaknya menunjukkan jiwa besar dan keikhlasan serta tidak terus berusaha untuk mempertahankan jabatan itu lebih-lebih dengan menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan akhlaq Islam. 
11.  Setiap anggota  pimpinan Muhammadiyah hendaknya menjauhkan diri dari fitnah, sikap sombong, ananiyah, dan perilaku-perilaku yang tercela lainya yang mengakibatkan hilangnya simpati dan kemuliaan hidup yang seharusnya dijunjung tinggi sebagai pemimpin. 
12.  Dalam setiap lingkungan Persyarikatan hendaknya dibudayakan tradisi membangun imamah dan ikatan jama’ah serta jam’iyah sehingga Muhammadiyah dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan sebagai kekuatan gerakan da’wah yang kokoh.
13.  Dengan semangat tajdid hendaknya setiap anggota pimpinan Muhammadiyah memiliki jiwa pembaru dan jiwa da’wah yang tinggi sehingga dapat mengikuti dan mempelopori kemajuan yang positif bagi kepentingan ’izzul Islam wal muslimin’(kejayaan Islam dan kaum muslimin dan menjadi rahmatan lil ’alamin (rahmat bagi alam semesta).
14.  Setiap anggota  pimpinan dan pengelola Persyarikatan di manapun berkiprah hendaknya bertanggung jawab dalam mengemban misi Muhammadiyah dengan penuh kesetiaan  (komitmen yang istiqamah) dan kejujuran yang tinggi, serta menjauhkan diri dari berbangga diri (sombong dan ananiyah) manakala dapat mengukir kesuksesan karena keberhasilan dalam mengelola amal usaha Muhammadiyah pada hakekatnya karena dukungan semua pihak di dalam dan di luar Muhammadiyah dan lebih penting lagi karena pertolongan Allah Subhanahu Wata’ala.
15.  Setiap anggota pimpinan warga Persyarikatan hendaknya menjauhkan diri dari perbuatan taqlid, syirik, bid’ah, takhayul dan khurafat. 
16.  Pimpinan Persyarikatan harus menunjukkan akhlaq pribadi muslim dan mampu membina keluarga yang Islami.

17.   
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Konsep Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah akan terlaksana dan dapat mencapai keberhasilan jika benar-benar menjadi tekad dan kesungguhan sepenuh hati  segenap warga dan pimpinan Muhammadiyah dengan menggunakan seluruh ikhtiar yang optimal yang didukung oleh berbagai faktor yang positif menuju tujannya.
Dengan senantiasa memohon pertolongan dan kekuatan dari Allah SWT insya’Allah Muhammadiyah dapat melaksanakan program khusus yang mulia ini sebagai wujud ibadah kepada-Nya demi tegaknya Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur.

B.     Saran
Demikian makalah ini dibuat semoga bermanfaat bagi para pembaca, semoga kita senantiasa mengamalkan nilai-nilai AL Quran dan As Sunnah, serta mampu menjadi umat yang bertaqwa kepada Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA

Al Quran dan Al hadis
Abdurrahman, Asymuni. dkk. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (Yogyakarta:Suara Muhammadiyah, 2008).
Amini, Nur Rahma. Dkk. Kemuhammadiyahan (Medan:UMSU Press, 2014)
Baidhawy, Zakiyuddin. 2001. Studi Kemuhammadiyahan Kajian Historis, Ideologi, dan Organisasi, Surakarta : LSI.
Hidayat, Syamsul, Studi Kemuhammadiyahan: Surakarta: LPID, 2011
https://pwmjateng.com/2017/01/28/membaca-kembali-pedoman-hidup-islami-warga-muhammadiyah/
Shihab, Alwi. 1998. Membendung Arus : Respons Gerakan Muhammadiyah terhadap Misi Kristenisasi di Indonesia. Bandung : Mizan.
Sjoeja’, M. 1995. K.H. Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah Versi Baru, eds. Saifullah dan Musta’in (Manuskrip).
Tamimi, M. Jindar. Dalam Tim Penulis UMM, eds., 1990. Muhammadiyah, Sejarah, Pemikiran dan Amal Usaha, Malang, UMM Press.



[1] Abdurrahman, Asymuni. dkk. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (Yogyakarta:Suara Muhammadiyah, 2008). Hal. 2
[2] Ibid hal. 3
[3] Amini, Nur Rahma. Dkk. Kemuhammadiyahan (Medan:UMSU Press, 2014) hal 23

[4] Baidhawy, Zakiyuddin. 2001. Studi Kemuhammadiyahan Kajian Historis, Ideologi, dan Organisasi, Surakarta : LSI. Hal. 67

[5] Shihab, Alwi. 1998. Membendung Arus : Respons Gerakan Muhammadiyah terhadap Misi Kristenisasi di Indonesia. Bandung : Mizan.
[6] Hidayat, Syamsul, Studi Kemuhammadiyahan: Surakarta: LPID, 2011 hal 90

[7] Tamimi, M. Jindar. Dalam Tim Penulis UMM, eds., 1990. Muhammadiyah, Sejarah, Pemikiran dan Amal Usaha, Malang, UMM Press. Hal 45

[8] Sjoeja’, M. 1995. K.H. Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah Versi Baru, eds. Saifullah dan Musta’in (Manuskrip).
[9] Abdurrahman, Asymuni. dkk. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (Yogyakarta:Suara Muhammadiyah, 2008). Hal 69

[10] Q.S. Al Mumtahanah/60 : 8
[11] Q.S. Al Isra/17 :  70
[12] Q.S. Al Hujarat/49 : 13
[13] Q.S. Al Maidah/5/2
[14] Q.S. Fusilat/41 : 34
[15] Q.S. Al Balad/90 : 13
[16] Q.S. Al Qalam/68: 4
[17] Q.S. An Nisa/4 : 57 - 58
[18] An Nahl/16 : 126
[19] Q.S. Al Baqara/2 : 194;
[20] Q.S.Al Isra/17 : 34
[21] Q.S.Al Hasyr/59 : 9
[22] Q.S. Ali Imran/3114
[23] Q.S. Ali Inran/3 : 104, 110
[24] Q.S.Al Maidah/5: 2
[25] Abdurrahman, Asymuni. dkk. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (Yogyakarta:Suara Muhammadiyah, 2008). Hal. 72.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Perlawanan bangsa Indonesia terhadap Kolonialisme dan Imperialisme bansga eropa di Nusantara

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Kedatangan bangsa barat (Portugis, Inggris, dan Belanda) di wilayah Indonesia, yang diikuti dengan penguasaan terhadap wilayah-wilayah di Indonesia dalam periode tertentu ternyata menimbulkan reaksi dari rakyat Indonesia. Reaksi tersebut bentuknya bermacam-macam, tetapi pada pokoknya hanya dua, yaitu kerjasama dan perlawanan. Kerjasama kebanyakan dilakukan bilamana rakyat Indonesia baik secara individu maupun kelompok ingin mendapatkan kekuasaan, sebaliknya perlawanan dilakukan bila bangsa barat tersebut berusaha mengambil alih aset yang dimilikinya, apakah itu berbentuk tempat berdagang, bertani atau berkuasa. Selain itu perlawanan juga dilakukan rakyat Indonesia terhadap bangsa Barat yang disebabkan bangsa-bangsa tersebut berusaha memaksakan kehendaknya dengan cara ingin memperluas kekuasaannya di Indonesia sambil merampas hak-hak tradisional kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Perlawanan rakyat Indonesia terhadap ...

Makalah Hukum Administrasi negara (HAN)

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Dalam cabang ilmu hukum, ada beberapa istilah yang digunakan untuk menyebut Hukum Administrasi Negara. Misalnya ada yang menggunakan istilah Hukum Tata Pemerintahan, dan ada juga yang menggunakan istilah Hukum Tata Usaha Negara. Meskipun dalam ruang penyebutan istilah yang berbeda, namun dalam perkembangan selanjutnya pemakaian istilah untuk bidang ilmu hukum ini diganti lagi menjadi istilah Hukum Administrasi Negara, setelah sebelumnya sempat menggunakan istilah Hukum Tata Pemerintahan pada tahun 1972 atas dasar Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 30 Desember 1972 Nomor 198/U/1972 tentang pedoman kurikulum minimal. Hukum Administrasi Negara ini menguji hubungan hukum istimewa yang diadakan dan yang memungkinkan para pejabat administrasi Negara melakukan tugas istimewa mereka (definisi Logemann). Administrasi Negara diberi tugas mengatur kepentingan umum, misalnya kesehatan masyarakat, ...

Makalah 10 Tantangan Masa Depan (Administrasi Pembangunan)

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Perkembangan dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat seperti yang apat disaksikan dewasa ini, telah menyebabkan terjadinya berbagai perubahan besar menyangkut aktivitas kehidupan manusia. Perkembangan dan perubahan aktivitas manusia dan masyarakat suatu negara menuntut Pemerintah suatu negara untuk memiliki kualitas dan kemampuan mengatur dan melayani kebutuhan, harapan dan tuntutan yang semakin lama semakin kritis dan semakin besar dan kompleks. Sejalan dengan perkembangan tersebut, dimana negara negara di dunia semakin menglobal seolah tanpa batas menyebabkan administrasi negara harus mampu untuk dapat mengimbangi berbagai tuntutan dan kebutuhan untuk mengatasi dan mengantisipasi perubahan yang sangat cepat tersebut. Tidak hanya peningkatan aspek praktis yang perlu diperhatikan, tetapi hal yang berkaitan dengan aspek teoritis dan ilmiah perlu juga mengadaptasi perhatian. Berkaitan dengan persoala...