BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Masa
remaja adalah masa transisi, dimana pada masa masa seperti ini sering terjadi
ketidakstabilan baik itu emosi maupun kejiwaan. Pada masa transisi ini juga
remaja sedang mencari jati diri sebagai seorang remaja. Namun sering kali dalam
pencarian jati diri ini remaja cendrung salah dalam bergaul sehingga banyak
melakukan hal yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masayarakat.
Seperti perkelahian dan minum-minuman keras, pencurian, perampokan,
perusakan/pembakaran, seks bebas bahkan narkoba. Perilaku menyimpang remaja
tersebut dapat dikatakan sebagai kenakalan remaja.
Tumbuh
kembang remaja pada zaman sekarang sudah tidak bisa lagi dibanggakan. Perilaku
kenakalan remaja saat ini sulit diatasi. Baru-baru ini sering kita dengar
berita ditelevisi maupun di radio yang disebabkan oleh kenakalan remaja diantaranya
kebiasaan merokok, tawuran , pemerkosaan yang dilakukan oleh pelajar SMA ,
pemakain narkoba dan lain-lain.
Di
kalangan remaja, sangat banyak kasus tentang penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan hasil survei Badan Narkoba Nasional (BNN) Tahun 2005 terhadap
13.710 responden di kalangan pelajar dan mahasiswa menunjukkan penyalahgunaan
narkoba usia termuda 7 tahun dan rata-rata pada usia 10 tahun. Survai dari BNN
ini memperkuat hasil penelitian Prof. Dr. Dadang Hawari pada tahun 1991 yang
menyatakan bahwa 97% pemakai narkoba yang ada selama tahun 2005, 28% pelakunya adalah
remaja usia 17-24 tahun.
Hasil
survei membuktikan bahwa mereka yang beresiko terjerumus dalam masalah narkoba
adalah anak yang terlahir dari keluarga yang memiliki sejarah kekerasan dalam rumah
tangga, dibesarkan dari keluarga yang broken home atau memiliki masalah
perceraian, sedang stres atau depresi, memiliki pribadi yang tidak stabil atau
mudah terpengaruh, merasa tidak memiliki teman atau salah dalam pergaulan.
Dengan alasan tadi maka perlu pembekalan bagi para orang tua agar mereka dapat
turut serta mencegah anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kehidupan
remaja pada masa kini mulai memprihatinkan. Dalam kurun waktu dua dasa warsa
terakhir ini Indonesia telah menjadi salah satu negara yang dijadikan pasar
utama dari jaringan sindikat peredaran narkotika yang berdimensi internasional
untuk tujuan-tujuan komersial.3 Untuk jaringan peredaran narkotika di
negara-negara Asia, Indonesia diperhitungakan sebagai pasar (market-state) yang
paling prospektif secara komersial bagi sindikat internasional yang beroperasi
di negara-negara sedang berkembang.
Remaja
yang seharusnya menjadi kader-kader penerus bangsa kini tidak bisa lagi menjadi
jaminan untuk kemajuan Bangsa dan Negara. Bahkan perilaku mereka cenderung
merosot.melihat latar belakang diatas maka kami mengangkat judul Makalah
Kenakalan remaja ( tentang Narkoba ) yang terfokus pada pengetahuan tentang
narkoba dan akibatnya bagi remaja.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
Pengertian atau definisi Narkoba?
2. Apa
saja jenis-jenis narkoba itu?
3. Apa
dampak atau bahaya narkoba terhadap remaja?
4. Bagaimana
pencegahan penyebaran narkoba dikalangan remaja?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Memahami
pengertian narkoba
2. Lebih
mengetahui jenis-jenis narkoba
3. Mencari
tahu apa dampak atau bahaya narkoba terhadap remaja
4. Lebih
mengetahui cara pencegahan penyebaran narkoba dikalangan remaja.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hubungan
Generasi Muda dan Narkoba
Sasaran
dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan,
usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24
tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat
mengincar anak didik kita kapan saja.
Ketergantungan
obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi
obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak
melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak
nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
Definisi
kenakalan remaja :
1. Kartono
Kenakalan
Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency
merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk
pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang
menyimpang”.
2. Santrock
“Kenakalan
remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat
diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.”(Anonim.2010)
Salah satu kenakalan
remaja yang sering dilakukan adalah penyalahgunaan narkoba.
1. Anonim(2010)
menjelaskan Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat
berbahaya. Kadang disebut juga Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif).
Zat-zat tersebut dapat membuat berbagai efek samping seperti Halusinasi,
ketagihan, dan efek psikologi lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan,
dimakan, dihisap, atau dihirup. Contoh zat-zat berbahaya yang dikonsumsi dengan
cara dihisap adalah Opium yang menggunakan pipa hisapan.
2. RatnaYunita(2010)
menjelaskan Penyalahgunaan narkoba adalah suatu pemakaian non medical atau
ilegal barang haram yang dinamakan narkotik dan obat-obatan adiktif yang dapat
merusak kesehatan dan kehidupan produktif manusia pemakainya. Berbagai jenis
narkoba yang mungkin disalahgunakan adalah tembakau, alkohol, obat-obat
terlarang dan zat yang dapat memberikan keracunan, misalnya yang diisap dari
asapnya. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan ketergantungan zat narkoba,
jika dihentikan maka si pemakai akan sakaw.
B.
NARKOBA
Sebetulnya
penggunaan narkotik, obat-obatan, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
untuk berbagai tujuan telah ada sejak jaman dahulu kala. Masalah timbul bila
narkotik dan obat-obatan digunakan secara berlebihan sehingga cenderung kepada
penyalahgunaan dan menimbulkan kecanduan (dalam bahasa Inggris disebut
“substance abuse”). Dengan adanya penyakit-penyakit yang dapat ditularkan
melalui pola hidup para pecandu, maka masalah penyalahgunaan NAPZA menjadi
semakin serius. Lebih memprihatinkan lagi bila yang kecanduan adalah remaja
yang merupakan masa depan bangsa, karena penyalahgunaan NAPZA ini sangat
berpengaruh terhadap kesehatan, sosial dan ekonomi suatu bangsa.
Dalam
istilah sederhana NAPZA berarti zat apapun juga apabila dimasukkan keda1am
tubuh manusia, dapat mengubah fungsi fisik dan/atau psikologis. NAPZA
psikotropika berpengaruh terhadap system pusat syaraf (otak dan tulang
belakang) yang dapat mempengaruhi perasaan, persepsi dan kesadaran seseorang.
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantunganNarkotika
sendiri dikelompokkan lagi menjadi:
Golongan
I:
Narkotika
yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak
digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan
ketergantungan. Contoh: Heroin, Kokain, Ganja.
Golongan
II:
Narkotika
yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat
digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan
serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Morfin,
Petidin.
Golongan
III:
Narkotika
yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan
pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan
ketergantungan. Contoh: Codein.
Menurut
UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah: zat atau obat, baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental
dan perilaku.
Psikotropika
terdiri dari 4 golongan:
Golongan
I:
Psikotropika
yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan
dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh: Ekstasi.
Golongan
II:
Psikotropika
yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan/atau untuk
tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh: Amphetamine.
Golongan
III:
Psikotropika
yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk
tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh: Phenobarbital.
Golongan
IV:
Psikotropika
yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau
untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan
sindroma ketergantungan. Contoh: Diazepam, Nitrazepam (BK, DUM).
C. Penyebab, Alasan Dan Faktor Mengapa Pelajar Gunakan
Narkoba
Narkoba
dikalangan pelajar sudah tidak asing lagi dan sudah menjadi trend dimasa modern
ini, semakin bebas dalam hal pergaulan, narkoba bagaikan tempat untuk
bersenang-senang dan bersuka ria. dalam penulisan makalah ini, penulis akan
memberikan beberapa penyebab, alasan dan faktor mengapa pelajar gunakan narkoba
yaitu sebagai berikut :
1.
Beberapa
alasan yang menjadi penyebab mengapa remaja mulai menggunakan narkoba:
a.
Keingintahuan yang besar tanpa sadar akibatnya.
b.
Keinginan untuk mencoba karena penasaran.
c.
Keinginan untuk bersenang senang
d.
Keinginan untuk mengikuti trend atau gaya
e.
Keinginan untuk diterima oleh lingkungannya
f.
Lari dari kebosanan atau masalah
g.
Adanya pengertian yang salah bahwa penggunaan sekali -
sekali tidak akan menimbulkan kecanduan
h.
Tidak siap mental / kurang percaya diri untuk
menghadapi tekanan pergaulan (peer pressure) sehingga tidak mampu menolak
narkoba secara tegas Alasan pelajar gunakan narkoba.
2.
Alasan
memakai Narkoba :
a.
Mencari pengalaman yang menyenangkan
Di masa
remaja, orang - orang cenderung memiliki rasa ingin tahu yang besar karena
dimasa itu hormon sangat berkembang dengan cepat. Selain itu rasa ingin
bersenang - senang dengan hal yang baru pun menimbulkan seorang remaja memakai
narkoba karena dia ingin mengetahui bagaimana rasanya memakai narkoba.
b.
Mengatasi stres
Beberapa
kalangan remaja yang terkena tekanan baik dari sekolah, rumah, pacar, teman
atau hal - hal lainya melampiaskannya melalui narkoba untuk menghilangakn
stress. Sesungguhnya hal yang mereka lakukan merupakan hal yang salah. Karena
hal itu tidaklah menyelesaikan masalah namun hanya menimbulkan masalah baru.
Maka keterbukalah yang sangat berperan besar untuk menghindari hal ini terjadi.
c.
Menanggapi pengaruh social
Terkadang
seorang remaja memakai narkoba dengan alasan agar dihargai oleh teman -
temannya agar tidak di sebut pengecut, penakut, pecundang, dan lain - lainnya.
3.
Faktor
Menggunakan Narkoba
Faktor
narkoba berbicara tentang farmalogi zat, yaitu jenis dosis, cara pakai,
pengaruhnya pada tubuh, serta ketersediaan dan pengendalian peredarannya.
Dari
sudut individu, penyalahgunaan narkoba harus dipahami dari masalah perilaku
yang kompleks, yang juga dipengaruhi oleh faktor lingkungan.Lingkungan
berbicara tentang keluarga, kelompok sebaya, kehidupan sekolah, dan masyarakat.
Dari
ketiganya, yang terpenting adalah faktor individu. Seorang harus bertanggung
jawab atas perilakunya dan tidak boleh mempersalahkan orang lain atau keadaan.
Tanggung jawab adalah masalah pengambilan keputusan, yang dilakukan atas
pertimbangan mengenai apa yang baik dan buruk.
Ada
lima faktor utama seorang menjadi rawan terhadap narkoba yaitu :
a. Keyakinan
Adiktif
Keyakinan
adiktif adalah keyakinan tentang diri sendiri, orang lain dan dunia sekitar.
Semua keyakinan itu menentukan kepribadian, dan perilakunya sehari-hari.
Beberapa keyakinan adiktif adalah harus sempurna,harus menguasai dan
mengendalikan orang lain, harus memperoleh apa yang
diinginkannya. Keyakinaan itu umumnya tidak disadari, seseorang tidak akan
mengatakan keyakinan itu kepada dirinya sendiri atau kepada orang lain.
b. Kepribadian Adiktif
Beberapa
ciri kepribadian adiktif adalah terobsesi pada diri sendiri, kurangnya jati
diri, hidup tanpa tujuan, depresi yang tersembunyi, tidak mampu mengatasi
masalah dan kebutuhan pemuasan segera.
c. Ketidakmampuan
Menghadapi Masalah
Seorang
yang tinggal dalam keluarga dan masyarakat adiktif, memiliki sedikit sekali orang-orang
yang dapat menjadi teladan tentang bagaimana menghadapi masalah dengan baik dan
benar. Sebaliknya kebanyakan orang lebih suka mencari penyelesaian masalah saat
itu juga yang langsung dapat memuaskan keinginannya.
d. Tidak
Terpenuhinya Kebutuhan Emosional
Tidak
Terpenuhinya Kebutuhan yang seharusnya seorang terima yaitu, rasa aman, tujuan
hidup, serta kegembiraan. Hal ini masih pula ditambah ketidakmampuan seseorang
mengatasi masalah, dan rasa nyaman pada adiksi.
e. Kurangnya
Dukungan Sosial Tanpa adanya dukungan sosial yang memadai dari keluarga,
sekolah, dan masyarakat, ketidakmampuan menghadapi masalah menyebabkan mencari
penyelesaian pada narkoba.
Banyak
faktor yang dapat menyebabkan seseorang mulai menyalahgunakan narkoba, sehingga
pada akhirnya dapat menyebabkan ketergantungan. Beberapa faktor penyebab
penyalahgunaan narkoba diantaranya yaitu:
a.
Faktor
kepribadian
Beberapa
hal yang termasuk di dalam faktor pribadi adalah genetik, bilogis, personal,
kesehatan dan gaya hidup yang memiliki pengaruh dalam menetukan sorang remaja
terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba .
1)
Kurangnya Pengendalian Diri
Orang yang coba-coba menyalahgunakan
narkoba biasanya memiliki sedikit pengetahuan tentang narkoba, bahaya yang
ditimbulkan, serta aturan hukum yang melarang penyalahgunaan narkoba.
2)
Konflik Individu/Emosi Yang Belum Stabil
Orang yang mengalami konflik akan mengalami
frustasi. Bagi individu yang tidak biasa dalam menghadapi penyelesaian masalah
cenderung menggunakan narkoba, karena berpikir keliru bahwa cemas yang ditimbulkan
oleh konflik individu tersebut dapat dikurangi dengan mengkonsumsi narkoba.
3)
Terbiasa Hidup Senang / Mewah
Orang yang terbiasa hidup mewah kerap
berupaya menghindari permasalahan yang lebih rumit. Biasanya mereka lebih
menyukai penyelesaian masalah secara instan, praktis, atau membutuhkan waktu
yang singkat sehingga akan memilih cara-cara yang simple yang dapat memberikan
kesenangan melalui penyalahgunaan narkoba yang dapat memberikan rasa euphoria
secara berlebihan.
b.
Faktor
Keluarga
1)
Kurangnya kontrol keluarga
Orang tua terlalu sibuk sehingga jarang
mempunyai waktu mengontrol anggota keluarga. Anak yang kurang perhatian dari
orang tuanya cenderung mencari perhatian diluar, biasanya mereka juga mencari
kesibukan bersama teman-temanya.
2)
Kurangnya penerapan disiplin dan tanggung
jawab
Tidak semua penyalahgunaan narkoba yang
dilakukan oleh remaja dimuali dari keluarga yang broken home, semua anak
mempunyai potensi yang sama untuk terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Penerapan disiplin dan tanggung jawab kepada anak akan mengurangi resiko anak
terjebak ke dalam penyalahgunaan narkoba. Anak yang mempunyai tanggung jawab
terhadap dirinya, orang tua dan masyarakat akan mempertimbangkan beberapa hal
sebelum mencoba-coba menggunakan narkoba.
c.
Faktor
Lingkungan
1)
Masyarakat Yang Individualis
Lingkungan yang individualistik dalam
kehidupan kota besar cenderung kurang peduli dengan orang lain, sehingga setiap
orang hanya memikirkan permasalahan dirinya tanpa peduli dengan orang
sekitarnya. Akibatnya banayak individu dalam masayarakat kurang peduli dengan
penyalahgunaan narkoba yang semakin meluas di kalangan remaja dan anak-anak.
2)
Pengaruh Teman Sebaya
Pengaruh teman atau kelompok juga berperan
penting terhadap penggunaan narkoba. Hal ini disebabkan antara lain karena
menjadi syarat kemudajan untuk dapat diterima oleh anggota kelompok. Kelompok
atau Genk mempunyai kebiasaan perilaku yang sama antar sesama anggota. Jadi
tidak aneh bila kebiasaan berkumpul ini juga mengarahkan perilaku yang sama
untuk mengkonsumsi narkoba.
d.
Faktor
Pendidikan
Pendidikan
akan bahaya penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah juga merupakan salah satu
bentuk kampanye anti penyalahgunaan narkoba. Kurangnya pengetahuan yang
dimiliki oleh siswa-siswi akan bahaya narkoba juga dapat memberikan andil
terhadap meluasnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
e.
Faktor
Masyarakat dan Komunitas Sosial
Faktor
yang termasuk dan mempengaruhi kondisi sosial seorang remaja atnara lain
hilangnya nilai-nilai dalam sebuah keluarga dan sebuah hubungan, hilangnya
perhatian dengan komunitas, dan susahnya berdaptasi dengan baik (bisa dikatakan
merasa seperti alien, diasingkan)
f.
Faktor
Populasi Yang Rentan
Remaja
masa kini hidup dalam sebuah lingkaran besar, dimana sebagian remaja berada
dalam lingkungan yang beresiko tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba. Banyak
remaja mulai mencoba-coba narkoba, seperti amphetamine-type stimulants (
termasuk didalamnya alkohol, tembakau dan obat-obatan yang diminum tanpa resep
atau petunjuk dari dokter, serta obat psikoaktif ) sehingga menimbulkan
berbagai macam masalah pada akhirnya
D.
Narkoba
menurut pandangan Islam
Para ulama sepakat haramnya mengkonsumsi narkoba
ketika bukan dalam keadaan darurat. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
“Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan
kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram
untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan” (Majmu’ Al Fatawa, 34: 204).
Dalil-dalil yang mendukung haramnya narkoba:
Pertama: Allah Ta’ala berfirman,
“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka
segala yang buruk” (QS. Al A’rof: 157). Setiap yang khobits terlarang dengan
ayat ini. Di antara makna khobits adalah yang memberikan efek negatif.
Kedua: Allah Ta’ala berfirman,
“Dan janganlah
kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al
Baqarah: 195).
“Dan janganlah
kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An
Nisa’: 29).
Dua ayat di atas menunjukkan akan haramnya merusak diri sendiri atau
membinasakan diri sendiri. Yang namanya narkoba sudah pasti merusak badan dan
akal seseorang. Sehingga dari ayat inilah kita dapat menyatakan bahwa narkoba
itu haram.
Ketiga: Dari Ummu Salamah, ia berkata,
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir
(yang membuat lemah)” (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309. Syaikh Al
Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if).
Jika khomr itu haram, maka demikian pula dengan mufattir atau narkoba.
Keempat: Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa
yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati, maka dia di neraka
Jahannam dalam keadaan menjatuhkan diri di (gunung dalam) neraka itu, kekal
selama lamanya. Barangsiapa yang sengaja menenggak racun hingga mati maka racun
itu tetap ditangannya dan dia menenggaknya di dalam neraka Jahannam dalam
keadaan kekal selama lamanya. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan
besi, maka besi itu akan ada ditangannya dan dia tusukkan ke perutnya di neraka
Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya” (HR Bukhari no. 5778 dan Muslim no.
109).
Hadits ini menunjukkan akan ancaman yang amat keras bagi orang yang
menyebabkan dirinya sendiri binasa. Mengkonsumsi narkoba tentu menjadi sebab
yang bisa mengantarkan pada kebinasaan karena narkoba hampir sama halnya dengan
racun. Sehingga hadits ini pun bisa menjadi dalil haramnya narkoba.
Kelima: Dari Ibnu ‘Abbas, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidak boleh memberikan dampak bahaya, tidak boleh memberikan dampak
bahaya” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al
Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).
Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudhorot pada orang lain
dan narkoba termasuk dalam larangan ini.
E.
Dampak
bahaya Penyalahgunaan Narkoba
1. Dampak
Fisik :
a.
Gangguan pada sistem saraf (neorologis) :
kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan saraf tepi.
b.
Gangguan pada jantung dan pembuluh darah
(kardiovaskuler) : infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.
c.
Gangguan pada kulit (dermatologis) :
penanahan, bekas suntikan dan alergi.
d.
.Gangguan pada paru-paru (pulmoner) :
penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, penggesaran jaringan
paru-paru, pengumpulan benda asing yang terhirup.
e.
Dapat terinfeksi virus HIV dan AIDS, akibat
pemakain jarum suntik secara bersama-sama.
2. Dampak
psikologis :
Berfikir
tidak normal, berperasaan cemas, tubuh membutuhkan jumlah tertentu untuk
menimbulkan efek yang di inginkan, ketergantungan / selalu membutuhkan obat.
3. Dampak
sosial dan ekonomi :
Selalu
merugikan masyarakat baik ekonomi, sosial, kesehatan & hukum.
F.
Ciri-ciri
penyalahgunaan Narkoba
1.
Perubahan fisik dan lingkungan sehar-hari :
jalan sempoyongan; penampilan dunguk; bicara tidakjelas; mata merah; kurus dan
nyeri tulang.
2.
Perubahan psikologis :gelisah, bingung,
apatis, suka menghayal, dan linglung.
3.
Perubahan prilaku sosial :menghindari
kontak mata langsung; suka melawan; mudah tersinggung; ditemukan obat2an, jarum
suntik dalam kamar/ tas; suka berbohong; suka bolos sekolah; malas belajar,
suka mengurung diri di kamar.
G.
Akibat
penyalahgunaan narkoba bagi pelajar
1. Bagi
Diri Sendiri
a.
Terganggunya fungsi otak dan perkembangan
normal remaja :
1)
Daya ingat sehinnga mudah lupa
2)
Perhatian sehingga sulit berkonsentrasi
3)
Persepsi sehingga memberi perasaan semu.
b.
Keracunan, yaitu timbul akibat pemakaian
narkoba dalam jumlah yang cukup, berpengaruh pada tubuh dan perilakunya.
c.
Overdosis, terjadi karena sudah lama
berhenti pakai, lalu memakai lagi dengan dosis yang dahulu digunakan. Overdosis
dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan atau peredaran otak.
d.
Gejala putus zat, yaitu gejala ketika dosis
yang dipakai berkurang atau dihentikan pemakaianya.
e.
Berulang kali kambuh, yaitu ketergantungan
menyebabkan craving (rasa rindu pada narkoba) walaupun telah berhenti pakai.
Itulah sebabnya pecandu akan berulang kali kambuh.
f.
Gangguan perilaku, yaitu sulit
mengendalikan diri, mudah tersinggung, menarik diri dari pergaulan, serta
hubungan dengan keluarga terganggu. Terjadi perubahan mental, gangguan
pemusatan perhatian, motivasi belajar lemah.
g.
Gangguan kesehatan, yaitu kerusakan atau
gangguan fungsi organ tubuh seperti, hati, jantung, paru-paru, ginjal, dan
lai-lain,
h.
Kendornya nilai-nilai, yaitu mengendornya
nilai-nilai kehidupan agama, sosial-budaya, seperti seks bebas dengan
akibat(penyakit kelamin, kehamilan tak diinginkan). Sopan santun hilang. Ia
menjadi asocial, mementingkan diri sendiri, dan tidak mempedulikan kepentingan
orang lain.
i.
Masalah ekonomi dan hukum, yaitu pecandu
terlibat hutang, karena berusaha memenuhi kebutuhannya akan narkoba. Ia mencuri
uang atau menjual barang-barang milik pribadi atau keluarga. Jika masih
sekolah, uang sekolah digunakan untuk membeli narkoba, sehingga terancam putus
sekolah, dan di tahan polisi atau bahkan di penjara.
H.
Ciri-Ciri
Pelajar Pengguna NARKOBA
Ciri-ciri
penyalahgunaan narkoba
1. Perubahan
Fisik dan Lingkungan Sehari-hari
2. Jalan
sempoyongan, bicara pelo, tampak terkantuk-kantuk
3. Kamar
tidak mau diperiksa atau selalu terkunci
4. Sering
menerima telepon atau tamu yang tidak dikenal
5. Ditemukan
obat-obatan, kertas timah, jarum suntik, korek api di kamar / di
dalam tas
dalam tas
6. Terdapat
tanda-tanda bekas suntikan atau sayatan dibagian tubuh
7. Sering
kehilangan uang/barang di rumah
8. Mengabaikan
kebersihan diri
Perubahan
Perilaku Sosial
1. Menghindari
kontak mata langsung
2. Berbohong
atau manipulasi keadaan
3. Kurang
disiplin
4. Bengong
atau linglung
5. Suka
membolos
6. Mengabaikan
kegiatan ibadah
7. Menarik
diri dari aktivitas bersama keluarga
8. Sering
menyendiri atau bersembunyi di kamar mandi, di gudang atau tempat-
tempat tertutup
tempat tertutup
Perubahan
Psikologis
1. Malas
belajar
2. Mudah
tersinggung
3. Sulit
berkonsentrasi
I.
Masalah
Yang Timbul Di Masyarakat
1.
Pakai
Narkoba, Pelajar Di Sinjai Utara Diamankan Polres Sinjai
SINJAI,
suara Jelata—Kepolisian Resor Sinjai semenjak pelaksanaan Operasi Bersinar
resmi dimulai, personil yang terlibat operasi langsung bergerak cepat sesuai
dengan sasaran operasi. Sabtu, (18/11/2017).
Dipimpin
langsung oleh Kasat narkoba Polres Sinjai AKP. Burhan, S.H dan berhasil mengamankan
pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu AG, (15), pelajar, alamat jalan Agus
salim, kel. Balangnipa, Sinjai utara Sinjai pada (16/11) malam.
Kejadian
tersebut berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan
cengkeh, kel. Balangnipa, sering terjadi transaksi peredaran gelap narkotika
sehingga tim operasi bersinar mendatangi tempat tersebut.
AG
yang sementara menguasai narkotika jenis shabu satu sachet kemudian dibawa ke
Mapolres sinjai untuk pengusutan lebih lanjut.
Saat
ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai guna
penyelidikan lebih lanjut.
2.
Polisi
Ringkus Arya, Pengedar Narkoba di Sinjai
RAKYATKU.COM,
SINJAI - Jajaran Polsek Sinjai Tengah, berhasil mengamankan pelaku
penyalahgunaan narkotika bernama Arya alias Ulla, di kediamannya, Dusun
Sabbang, Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Kamis
(25/1/2018).
Kapolsek
Sinjai Tengah, AKP Mulyoto mengatakan, Arya tertangkap berdasalkan hasil
lengembangan pada penangkapan sebelumnya yaitu Nustang alias Bucek.
"Pelaku
yang kami tangkap sebelumnya (Bucek) menyebut jika dia memeroleh barang haram
itu dari Arya, sehingga kami pengembangan dan berhasil mengamankannya,"
ungkap Mulyoto. narkotika jenis sabu-sabu itu diperolehnya dari seseorang di
Makassar, sehingga polisi saat ini sedang melanjutkan penyelidikan.
Selaian
mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu
tempat rokok yang berisi satu buah paket besar sabu, tiga paket sedang, tiga
pembungkus kosong dan uang tunai Rp 500 ribu
3.
Masalah/Konflik
yang terjadi di Kota Sinjai
Di
Kota Sinjai, Tepatnya di daerah Tangka yaitu semakin banyaknya orang-orang atau
anak muda dan anak sekolahan yang mengalami pergaulan bebas sehingga dapat
mengakibatkan orang berbuat yang tidak sewajarnya seperti
mabuk-mabukkan,minum-minuman keras, berjudi, bahkan mencoba barang-barang yang
haram seperti narkoba. Sehingga banyak yang meninggal dunia akibat narkoba
dapat dilihat di daerah Tangka disebuah rumah yang gerebek Polisi karena di
dalam rumah tersebut ada seseorang Pria yang mencoba barang haram tersebut dan
menyembunyikannya di rumahnya dan Pelaku Kabur dan polisi pun mengejar pelaku
tetapi tidak ditemukan. Dan tidak hanya itu selain mengonsumsi narkoba pelaku
juga sering kali menganiaya orang tuanya dan adik-adiknya bahkan suatu hari dia
sempat bertengkar dengan Ibunya hanya karena tidak diberi uang hingga akhirnya
dia pun menganiaya orang tuanya sendiri dan adik-adiknya hingga ia tega
mengusirnya dari rumahnya sendiri dan pelaku pun tega membakar pakaian dan pada
saat itu juga ada orang tuanya sendiri. Untuk saja ada warga, salah satu
keluarga korban yang mematikan api hingga bajunya tidak semua terbakar.
Kejadian tersebut hingga pelaku ditangkap polisi tetapi pelaku pun berhasil
kabur. Pelaku melarikan diri di sawah dan polisi tidak bisa menemuinya karena
menyembunyikan diri di sungai . Dan Akhirnya polisi pun pulang dan pelaku baru
naik dari tempat persembunyiannya dengan basah kuyup dan pelaku pulang
dirumahnya dan keluarga pelaku pun tidak tinggal lagi dirumahnya karena
keluarga pelaku tinggal di rumah saudaranya. Pelaku tetap tinggal dirumahnya
dan semua pintu di paku dari dalam agar keluarganya tidak bisa lagi masuk
kedalam rumah tersebut. Pelaku pun tinggal sendiri dan rumahnya berantakan
dengan pecahan kaca dan semua kursi di keluarkan dai rumah. Kejadian tersebut
mengakibatkan banyak kerugian.
J.
Pencegahan
penanggulangan Narkoba
Penggunaan
narkoba tidak sesuai dengan ketentuan disebut penyalahgunaan narkoba. Sangat
memprihatinkan penyalahgunaan narkoba ini yang telah menimpa generasi muda,
mulai dari anak SD sampai perguran tinggi. Mereka yang terkena penyalahgunaan
narkoba akan mengalami ketidak seimbangan emosi, kemauan. Pola penyalahgunaan
narkoba mula mula di mulai dengan bujukan, penawaran, ataupun tekanan dari
seseorang atau kelompok yang bersangkutan. Dorongan rasa ingin tahu, ingin
mencoba dan atau ingin merasakan maka anak mau menerima tawaran tersebut.
Dan
hal ini makin lama makin ketagihan, sulit untuk menolak tawaran tersebut.
Korban-korban penyalahgunaan narkoba mulai sejak SD, SMP, SMA dan bahkan ke perguruan tinggi, untuk itu perlu ada usaha pencegahan sedini mungkin.
Korban-korban penyalahgunaan narkoba mulai sejak SD, SMP, SMA dan bahkan ke perguruan tinggi, untuk itu perlu ada usaha pencegahan sedini mungkin.
cara
cara pencegahan meluasnya pengaruh penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar.
Dengan basis sekolah sebagai salah satu aspek masyarakat yang menyiapkan
warganya untuk masa depan. seperti bersikap dan berperilaku positip, mengenal
situasi penawaran/ajakan dan terampil menolak tawaran/ajakan tersebut.
Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah perilaku manusia bukan semata-mata
masalah zat atau narkoba itu sendiri. Maka dalam usaha pencegahan meluasnya
pengaruh penyalahgunaan narkoba itu perlu pendekatan tingkah laku. Tentu saja
hal ini perlu selektif, jangan sampai terjadi sebaliknya. Karena dorongan rasa
ingin tahu justru terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Maka dikembangkanlah
cara belajar hidup bertanggung jawab. Dan menangkal terjadinya kekerasan akibat
penyalahgunaan narkoba.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan makalah kami, maka kami akan meyimpulkan bahwa :
1.
Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak
susunan saraf yang bisa mengubah kepribadian seseorang menjadi buruk, sumber
tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum, menimbulkan
dampak negatif yang mempengaruhi tubuh baik secara fisik maupun
psikologis.
2.
Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang
bisa merusak norma dan ketentraman umum. Menimbulkan dampak negative yang
mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologi.
3.
Narkoba sangat berbahaya bagi pelajar karna dapat
merusak/ mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga
bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi
social.
4.
Secara tekstual Islam tidak menyatakan bahwa narkoba itu
hukumnya haram, akan tetapi melihat dampak penyalahgunaan dari narkoba itu
sangat membahayakan, lebih banyak madharatnya dari pada manfaatnya, maka Islam
memutuskan bahwa narkoba itu hukumnya haram.
B. Saran
1.
Sekolah: Untuk mencegah narkoba agar dikalangan
pelajar tidak akan terjadi lagi, Sebaiknya sekolah mengadakan seminar atau
penyuluhan mengenai “Bahaya Narkoba”, agar siswa/siswi dapat mengerti apa itu
narkoba dan akibat yang ditimbulkan narkoba.
2.
Dalam keluarga :
Orang tua harus lebih perhatian terhadap anak dan memberikan nasehat
yang dapat memotivasi anak agar dapat menomor satukan prestasi dan
menghindari diri dari narkoba dan harus mengetahui apa yang dilakukan anak
diluar rumah.
Misalnya :
Membatasi kebebasan anak dalam hal bergaul. Menciptakan lingkungan keluarga
yang Harmonis, menciptakan hubungan atau komunikasi yang baik
terhadap anak.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Amin, Buku Tentang
Bahaya Narkoba, Bandung, Remaja Rosdakarya, 1991.
http://noerhayati.wordpress.com/2008/06/02/Narkoba+ Narkotika Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, 2003. Pedoman Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja. Jakarta : Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
http://noerhayati.wordpress.com/2008/06/02/Narkoba+ Narkotika Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, 2003. Pedoman Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja. Jakarta : Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Saukah Ali, M.A., Ph.D., 1996. Pedoman Penulisan Karya
Ilmiah. Malang : IKIP Malang.
http://bnp.acehprov.go.id/book/export/html/21
http://ryanz17.blogspot.co.id/2014/02/makalah-narkoba-dikalangan-pelajar-dan.html
http://mayasahardian.blogspot.com/2013/02/karya-tulis-ilmiah-tentang-pengaruh-dan.html
http://husnulpraditya.damai.id/2015/08/01/bahaya-narkoba-bagi-pelajar/
http://www.beritabersatu.com/2017/11/peredaran-narkoba-sinjai-sudah-merambah-pelajar-anak-dibawah-umur/
http://news.rakyatku.com/read/84253/2018/01/25/polisi-ringkus-arya-pengedar-narkoba-di-sinjai
http://sawal99.wordpress.com/2009/04/29/penanggulangan-narkoba/
http://lintasberita-ta.blogspot.com/2010/01/cara-penanggulangan-narkoba.html
http://lintasberita-ta.blogspot.com/2010/01/cara-penanggulangan-narkoba.html
Promo Fans^^poker :
BalasHapus- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis