Langsung ke konten utama

Makalah Akhlak dalam perjalanan bertamu dan menerima tamu


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bertamu merupakan tradisi masyarakat yang selalu dilestarikan. Dengan bertamu seorang bias menjalin persaudaraan bahkan dapat menjalin kerja amal untuk meringankan berbagai masalah yang dihadapi dalam kehidupan. adakalanya seorang bertamu karena adanya urusan yang serius, misalnya untuk mencari solusi terhadap problema masyarakat aktual, sekedar bertandang, karena lama tidak ketemu (berjumpa) ataupun sekedar untuk mampir sejenak. Dengan bertanggung ke rumah kerabat atau sahabat, maka kerinduan terhadap kerabat ataupun sahabat dapat tersalurkan, sehingga jalinan persahabatan menjadi kokoh.
Pada masyarakat modern saat ini, perjalanan (safar) menjadi bagian mobilitas kehidupan. Artinya semakin maju  singkat kehidupan seseorang , maka akan semakin sering  seseorang melakukan perjalanan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan tujuan. Pada masa Rosulullah, perjalanan untuk berbagi keperluan ( terutama berdagang) telah menjadi tradisi masyarakat Arab sebelum Islam datang. Pada musim tertentu seperti musim panas maupun hujan masyarakat Arab melakukan perjalanan ke berbagai tempat dengan berbagi keperluan. Untuk memberikan gambaran rinci tentang akhlak dalam perjalanan, berikut akan di uraikan; pengertian akhlak perjalanan, bentuk akhlak perjalanan , nilai positif akhlak perjalanan, membiasakan akhlak perjalanan dalam perilaku hidup.
Bertamu dalam bahasa Arab disebut dengan kata ( ) “Ataa liziyaroti, atau ( - ) Iatadloofa-Yastadliifu”. Menurut kamus bahasa Indonesia, bertamu diartikan ; “datang berkunjung ke rumah seorang teman atau pun kerabat untuk suatu tujuan ataupun maksud (melawat dan sebagainya)”. secara istilah bertamu merupakan kegiatan mengunjungi rumah sahabat, kerabat ataupun orang lain, dalam rangka menciptakan kebersamaan dan kemaslahatan bersama.
Tujuan bertamu sudah barang sudah barang tentu untuk menjalin persaudaraan ataupun persahabatan. Sedangkan bertamu kepada orang yang belum dikenal, memiliki tujuan untuk saling memperkenalkan diri ataupun bermaksud lain yang belum diketahui kedua belah pihak.
Bertamu merupakan kebiasaan positif dalam kehidupan bermasyarakat dari zaman tradisional sampai zaman modern. Dengan melestarikan kebiasaan kunjung mengunjungi, maka segala persoalan mudah dilestarikan, segala urusan mudah diberikan dan segala masalah mudah diatasi.

B.     Rumusan Masalah
1.            Bagaimana Akhlak dalam Perjalanan dalam Islam?
2.            Bagaimana Akhlak kita Bertamu Menurut Islam ?
3.            Bagaimana Akhlak kita Menerima Tamu Menurut Islam ?

C.    Tujuan Penulisan
1.            Untuk mengetahui Akhlak dalam Perjalanan dalam Islam.
2.            Untuk mengetahui tentang Akhlak kita Bertamu Menurut Islam.
3.            Untuk mengetahui tentang Akhlak kita Menerima Tamu Menurut Islam.

D.     
BAB II
PEMBAHASAN

A.          Akhlak perjalanan (safar)
1.      Pengertian Akhlak Perjalanan
Perjalanan dalam bahasa arab disebut dengan kata “rihlah atau – safar” dalam kamus besar bahasa indonesia (KBBI) perjalanan diartikan ; “perihal” (cara, gerakan, dsb) berjalan atau bepergian dari suatu tempat menuju tempat untuk suatu tujuan”. Secara istilah, perjalanan sebagai aktifitas seseorang untuk keluar ataupun meninggalkan rumah dengan berjalan kaki ataupun menggunakan berbagai sarana transportasi yang mengantarkan sampai pada tempat tujuan dengan maksud ataupun tujuan tertentu.
 Pada zaman Rasulullah, melakukan perjalanan telah mejadi tradisi masyarakat arab. Dalam Al-Qur’an surah Al-Quraisy yang disebut diatas, Allah mengabadikan tradisi masyarakat arab yang suka melakukan perjalanan pada musim tertentu untuk berbagai keperluan. Karena itu tidak heran jika islam sebagai satu-satunya agama yang mengatur kegiatan manusia dalam melakukan perjalanan, mulai dari masa persiapan perjalanan, ketika masih berada dirumah, selanjutnya pada saat dalam perjalanan dan ketika sudah kembali pulang dari suatu perjalanan.
  Dengan demikian rumah tinggal merupakan start awal dari semua jenis perjalanan yang dilakukan setiap orang, sedangkan finisnya berada pada tempat yang menjadi tujuan setiap perjalanan. Namun demikian setelah seorang sampai pada tempat tujuan dan telah menemukan ataupun mendapatkan sesuatu yang dicari, maka pada suatu saat mereka akan kembali ke rumah. Perjalanan yang demikian ini kemudian yang dikenal dengan istilah pulang pergi(PP)
     Perjalanan pulang pergi secara berkesinambungan menunjukkan adanya mobilisasi yang tinggi dan menjadi ciri masyarakat modern. Apabila pada suatu kampung, sebagaian masyarakatnya melakukan perjalanan pulang pergi pada setiap harinya, maka hal tersebut menunjukkan adanya mobilisasi masyarakat dan menjadi pertanda kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.
     Pada masyarakat modern, perjalanan (safar) menjadi bagian dari mobilisasi kehidupan,artinya semakin maju kehidupan seseorang, maka akan semakin sering seseorang melakukan perjalanan untuk berbagai tujuan. Pada masa Rosulullah,perjalanan untuk berbagi keperluan (terutama berdagang) telah menjadi tradisi masyarakat arab. Pada musim tertentu masyarakat arab melakukan perjalanan ke berbagai tempat untuk berbagai keperluan
2.      Bentuk Akhlak Perjalanan
Islam mengajarkan agar setiap perjalanan yang dilakukan bertujuan untuk mencari ridho Allah. Diantara jens perjalanan (safar) yang dianjurkan dalam islam yaitu pergi haji, umroh, menyambungkan silaturahmi, menuntut ilmu, berdakwah, berperan di jalan Allah, mencari karunia Allah, mencari karunia Allah dll. Perjalanan (safar) juga berfungsi untuk menyehatkan dan merefresikan kondisi jasmani dan rohani dari kelelahan dan kepenatan dalam menjalani suatu aktifitas.
Islam mengajarkan adab dalam melakukan perjalanan yaitu:
a.       Bermusyawarah dan sholat Istikhoroh;
b.      Mengembalikan hak dan amanat kepada pemiliknya;
c.       Membawa enam benda: gunting,siwak,tempat celak, tempat air keperluan minum cebek dan wudhu. Hal tersebut di sunnahkan Rosulullah; dan baik sekali dalam perjalanan itu membawa enam benda tersebut.
d.      Menyertakan istri ataupun anggota keluarganya;
e.       Wanita menyertakan teman atau muhrimnya;
f.       Memilih kawan pendamping yang sholeh dan sholehah;
g.      Mengangkat pemimpin atu ketua rombongan;
h.      Mohon pamitan kepada keluarga dan handai taulan serta mohon doa;
i.        Memilih hari Kamis dan salat dua rakaat sebelum berangkat.
j.        Menolong kawan sepanjang jalan.
k.      Tidak lama meninggalkan Istri.
l.        Takbir tiga kali dan berdoa.
m.    Jangan pulang mendadak.
n.      Salat dua rakaat.

3.      Ketika Sampai dan Kembali dari Perjalanan
a.       Takbir Tiga Kali dan Berdo’a. Setelah melakukan perjalanan atau dari medan perang, Rasulullah  Saw. mengucapkan takbir tiga kali, lalu mengucapkan (artinya) : “Tiada sembahan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi Allah kekuasaan dan pujian dan Dia mampu melakukan segala sesuatu. Kami pulang kembali bertobat, beribadah dan kepada Allah kami bertahmid.”
b.      Jangan Pulang Mendadak. Rasulullah Saw. bila pulang larut malam, beliau tidak langsung mengetuk pintu, tetapi menanti sampai besok pagi.
c.       Shalat Dua Raka’at. Sekembali dari perjalanan, Rasulullah Saw. memasuki masjid, sgalat dua raka’at dan baru pulang ke rumah. Ketika memasuki rumah beliau mengucapkan istighfar (astaghfirullah hal-’azim).

4.      Nilai Positif Akhlak Perjalanan
Setiap orang merasakan bahwa perjalanan (safar) baik menggunakan transportasi darat, laut, maupun udara, merupakan beban berat (siksaan). Namun kegiatan safar untuk berbagai keperluan tetap diminati setiap orang. Setiap perjalanan memuliki resiko yang tinggi, namun setiap orang mempunyi keyakinan dan semangat yang tinggi. Melakukan perjalanan untuk berbagai tujuan dan keperluan akan terus berkembang seiring dengan kemajuan zaman.
Safar adalah suatu kelaziman dan keharusan bagi setiap orang,untuk mengembangkan dan mendapatkan pengalaman, wawasan ataupun pola kehidupan baru bahkan dapat meningkatkan kualitas diri serta tingkat kesejahteraan dalam kehidupan yang bisa didapat dalam safar tersebut. Imam Ghozali berpendapat: “bersafarlah, sesungguhnya dalam safar memiliki beragam keuntungan”.
Imam Gazali mengatakan bahwa “Bersafarlah, sesungguhnya dalam safar memiliki beragam keuntungan”.  Keuntungan melakukan perjalanan diantaranya yaitu:
a.       Safar dapat menghibur diri dari kesedihan
b.      Safar menjadi sarana bagi seorang untuk mencari hasil usaha (mata pencaharian)
c.       Safar juga dapat mengantarkan seseorang untuk memperoleh tambahan pengalaman dan ilmu pengetahuan.
d.      Dengan safar , maka seorang akan lebih banyak mengenal adab kesopanan yang berkembang pada suatu komunitas masyarakat.
e.       Perjalanan akan dapat menambahkan wawasan dan bahkan kawan yang baik dan mulia.

5.      Membiasakan Akhlak Perjalanan 
Secara nalurial setiap manusia mempunyai semangat yang tinggi untuk melakukan perjalanan pada saat ia membutuhkansafar tersebut, baik dekat maupun jauh, baik sendiri maupun berkelompok. Pada kenyataannya perjalanan dapat memberikan manfaat yang besar, terutama menambah wawasan , pengalaman bahkan kebanggaan terhadap segala hal yang diperoleh selama melakukan safar.
     Sebaiknya setiap orang memikirkan terlebih dahulu secara matang terhadap semua perjalanan yang akan dilakukan. Apakah niat dalam melakukan perjalanan sudah benar yaitu untuk beribadah atau suatu hal yang bermanfaat, jika niat melakukan perjalanan untuk suatu hal yang tidak jelas, maka sebaiknya di tangguhkan bahkan bila dalam melakukan safar tersebut akan banyak membuat  madharat bahkan cenderung pada kemaksiatan maka safar harus dibatalkan. Segala keperluan ataupu bekal selama perjalanan harus dipersiapkan secara lengkap dan matang.jangan biasakan membawa persiapan ala kadarnya dalam perjalanan, karena hal itu akan menyulitkan diri sendiri. Semua kemungkinan dan resiko yang terjadi selama perjalanan harus diantisipasi dan diwaspadai, dengan cara ini perjalanan akan tetap menyenangkan, namun sebaiknya jika resiko perjalanan menjadi tidak nyaman dan membosankan karena dihadapkan suatu masalah yang tidak diperhitungkan dan bahkan akan menghadapi kendala yang menghambat perjalanan.
Usahakan dalam melakukan safar atau rihlah dengan memperhitungkan jadwal yang matang,akurat,rinci dan jelas agendanya. Perjalanan yang disertai dengan agenda yang jelas, maka semua aktifitas yang dilakukan selama perjalanan akan dapat terlaksana dengan baik dan nyaman. Sebaliknya jika suatu perjalanan tanpa adanya agenda yang jelas , maka akan cenderung menyia-nyiakan waktu, biaya ataupun energi, dan bahkan akan membuka celah  bagi syaiton untuk menyesatkan dan akhirnya tujuan dari safar tidak tercapai.
Jika sudah selesai melakukan perjalanan, bersyukur dan renungkanlah segala hal yang ditemukan dan dialami selama dalam perjalanan. Jadikan semua pengalaman sebagai media untuk meningkatkan kesadaran diri dan pelajaran agar lebih baik dan bermanfaat dalam menjalani kehidupan selanjutnya. Jadilah orang yang pandai bersyukur dengan meningkatkan kualitas iman, ilmu dan amal sholih. Berbekal ketiga hal tersebut, setiap manusia akan selamat dalam mengarungi perjalanan baik pada saat di dunia maupun di alam akherat kelak.
6.      Beberapa Permasalahan Penting Dalam Safar
a.       Mengqashar Bagi orang yang dalam perjalanan disyareatkan untuk shalatnya semenjak ia keluar dari daerahnya.
b.      Jika telah masuk waktu shalat dan ia dalam keadaan mukim, lalu ia safar, kemudian ia shalat dalam safarnya, maka apakah ia shalat sempurna atau qashar ? Jawaban yang benar adalah qashar.
c.       Jika dalam perjalanan ia teringat shalat yang mestinya ia lakukan di saat mukim, maka ia shalat secara sempurna2, dan jika ingat di saat mukim, shalat yang semestinya ia lakukan dalam safar, maka dalam hal ini terdapat perselisihan pendapat apakah ia menyempurnakan shalatnya atau mengqashar. Pendapat yang benar adalah mengqashar (shalat).
d.      Jika seorang musafir shalat di belakang orang yang mukim, maka ia shalat empat rakaat secara mutlak meski tidak ia dapatkan kecuali tasyahud. Shalatnya seperti halnya orang yang mukim, empat raka’at.
e.       Jika orang yang musafir shalat bersama jamaah yang mukim, maka ia mengqashar shalat.
f.       Sunnah-sunnah Rawatib yang tidak dilakukan dalam perjalanan adalah shalat sunnah qabliyah dan ba’diyah Dzuhur, ba’diyah maghrib dan ba’diyah isya’. Adapun shalat sunnah qabliyah fajar dan shalat witir, maka tetap dilakukan. Orang yang musafir juga bisa melakukan Shalat Dhuha, shalat sunnah wudhu dan shalat tahiyatul masjid.
g.      Yang disunnahkan adalah meringankan bacaan surat (dalam shalat) ketika dalam perjalanan.
h.      Jika ia (orang yang musafir) menjamak shalat, maka hendaknya dikumandangkan adzan satu kali dan dua kali iqamat. Satu shalat satu iqamat. Ia boleh menjamak di awal waktu, pertengahannya atau akhirnya. Pada waktu-waktu tersebut adalah saat untuk menjamak dua shalat.
i.        Menjamak antara dua shalat dalam perjalanan adalah sunnah ketika Dibutuhkan.
j.        Mereka yang tidak diwajibkan menghadiri shalat jum’at seperti musafir dan orang yang sedang sakit, maka boleh bagi mereka untuk menunaikan Shalat Dzuhur setelah tergelincirnya matahari, walaupun imam belum memulai shalat jum’at.
k.      Musafir boleh melakukan shalat sunnah di atas mobil atau pesawat, sebagaimana diriwayatkan dari banyak jalan, dari nabi yang shalat sunnah di atas hewan tunggangannya.
l.        Setiap orang yang dibolehkan untuk mengqashar shalat, maka boleh pula baginya untuk berbuka (tidak berpuasa), dan tidak sebaliknya.
m.    Bepergian di Hari Jum’at adalah dibolehkan.
n.      Dzikir yang diucapkan setelah shalat yang pertama pada shalat jama’ tidak dilakukan.
o.      Tidak disyaratkan dalam safar niat untuk mengqashar (shalat).
p.      Banyak para ulama yang melarang untuk menjama’ Shalat Ashar dan Jum’at.
q.      Mengqashar shalat hukumnya adalah sunnah muakkad, ada pula yang mengatakan wajib.

B.           Akhlak bertamu
Islam memberikan aturan yang jelas agar setiap muslim memuliakan etika tamu yang datang, karena memuliakan tamu sebagai perwujudan keimanan kepada Allah dan hari akhir.
1.            Pengertian Akhlak Bertamu
Bertamu merupakan tradisi masyarakat yang selalu dilestarikan. Dengan bertamu seseorang bisa menjalin persaudaraan bahkan dapat menjalin kerja sama untuk meringankan berbagai masalah yang dihadapi dalam kehidupan. Adakalanya seorang bertamu karena adanya urusan yang serius, misalnya untuk mencari solusi terhadap problema masyarakat actual, sekedar bertandang karena lama tidak bertemu (berjumpa) ataupun sekedar untuk mampir sejenak. Dengan bertandang kerumah kerabat atau sahabat, maka kerinduan terhadap kerabat ataupun sahabat dapat tersalurkan, sehingga jalinan persahabatan menjadi kokoh.
Bertamu dalam bahasa arab disebut dengan kata “ataa liziyaroti atau  استضاف – يستضيف ”. Menurut kamus bahas indonesia, bertamu diartikan : “datang berkunjung kerumah seorang teman, atapun kerabat untuk suatu tujuan atau maksud (melawat dan sebagainya)”. Secara istilah bertamu merupakan kegiatan mengunjungi rumah sahabat, kerabat ataupun orang lain, dalam rangka menciptakan kebersamaan dan kemaslahatan bersama.
Tujuan bertamu sudah jelas dengan tujuan untuk menjalin tali silaturahmi, persaudaraan ataupun persahabatan. Sedangkan bertamu kepada orang yang belum dikenal, memiliki tujuan untuk saling memperkenalkan diri ataupun bermaksud lain ang belum diketahui kedua belah pihak.
Bertamu merupakan kebiasaan positif dalam kehidupan bermasyarakat dari zaman tradisional sampai zaman modern. Dengan melestarikan kegiatan kunjung mengunjungi, maka segala persoalan mudah dilestarikan, segala urusan mudah diselesaikan dan segala masalah mudah diatasi.
2.            Bentuk Akhlak Bertamu
Sebelum memasuki rumah seseorang, hendaklah orang yang bertamu terlebih dahulu meminta izin dan mengucapkan salam kepada penghuni rumah. Allah berfirman yang artinya : Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (Qs. An-nur : 27).
Berdasarkan isyarat al-Qur’an diatas, maka yang pertama dilakukan adalah meminta izin, baru kemudian mengucapkan salam. Sedangkan menurut mayoritas ahli fiqih berpendapat sebaliknya. Menurut rasulullah SAW, meminta izin maksimal boleh dilakukan tiga kali.
Disamping meminta izin dan mengucapkan salam, hal lain yang perlu diperhatikan oleh setiap orang yang bertamu sebagai berikut:
a.       Jangan bertamu sembarang waktu
b.      Kalau diterima bertamu jangan terlalu lama. Setelah urusan selesai segeralah pulang.
c.       Jangan melakukan kegiatan yang membuat tuan rumah terganggu
d.      Jikalau disuguhi makanan atau minuman hormatilah jamuan itu. Bahkan rasulullah SAW. Menganjurkan kepada orang yang berpuasa sunnah sebaiknya berbuka atau membatalkan puasanya untuk menghormati jamuannya
e.       Hendaklah pamit pada waktu mau pulang

3.            Etika Bertamu
a.       meminta izin masuk maksimal sebanyak tiga kali
              maksudnya, jika kita telah memberi salamtiga kali namuntidak ada jawaban atau tidak di izinkan,maka itu berarti kita harus menunda kunjungan.

فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّىٰ يُؤْذَنَ لَكُمْ ۖ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ
ارْجِعُوا فَارْجِعُوا ۖ هُوَ أَزْكَىٰ لَكُمْ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

“jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya ,maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin .danjika dikatakan padamu : “kembali (saja)lah ,maka hendaklah kamu kembali.itu bersih bagimu dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”(QS An Nur [24]:28).
               Hadis Riwayat Abu Musa Al-Asy’ary ra,dia berkata: “Rasulullah berkata, ‘minta izin masuk rumah itu tiga kali ,jika diizinkan untuk kamu(masuklah) dan jika tidak maka pulanglah !’’’(HR Bukhari Muslim)
b.      Berpakaian Rapi dan Pantas
                 bertamu dengan memakai pakaian yang pantas berarti menghormati tuan rumah dan diri nya sendiri. Firman Allah,
ِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ. ...         .

                 jika kamu berbuat baik (berarti )kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka (kejahatan)itu bagi dirimu sendiri....’’(QS AL ISRA [17]:7)
c.       Memberi isyarat dan salam ketika datang
َا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ


              “hai orang orang yang beriman ,janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumah mu sebelum meminta izin dan memberi salam  kepada penghuninya .yang demikian itu lebih baik bagimu ,agar kamu (selalu) ingat.’’(QS An Nur : 27).
d.      jangan mengintip ke dalam rumah                 
                mengintipke dalam rumah sering terjadi ketika seseorang penasaran apakah ada orang di dalam rumah atau tidak .padahal rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencela perbuatan ini dan memberi ancaman kepada para pengintip,sebagaimana dalam sabdanya,”dari sahal bin saad ia berkata :ada seorang lelaki mengintip dari sebuah lubang pintu rumah rasulullah saw dan pada waktu itu beliau sedang menyisir rambutnya .maka rasulullah saw bersabdah :”jika aku tahu engkau mengintip ,niscaya aku mencolok matamu.sesungguhnya allah memerintahkan untuk meminta izin itu adalah karena untuk menjaga pandangan mata.’’(HR Bukhari )

e.       Memperkenalkan diri sebelum masuk
                 Apabila tuan rumah belum tahu/belum kenal,hendaknya tamu memperkenalkan  diri secara jelas ,terutama jika bertamu pada malam hari. Diriwayatkan dalam sebuah hadis,”dari jabir ra ia berkata: aku pernah datang kepada rasulullah saw lalu aku mengetuk pintu rumah beliau .Nabi muhammad saw bertanya :”siapakah itu ?”Aku menjawab : “saya” beliau bersabda : “saya ,saya..!” seakan- akan beliau marah “ (HR Bukhari)
f.       Tamu lelaki dilarang masuk kedalam rumah  apabila tuan rumah hanya seorang wanita
                  Dalam hal ini, perempuan yang berada di rumah sendiri hendak nya juga tidak memberi izin masuk tamunya. mempersilahkan tamu lelaki ke dalam rumah sedangkan ia hanya seorang diri sama halnya mengundang bahaya bagi dirinya sendiri. oleh sebab itu ,tamu cukup ditemui di luar saja.
g.      Masuk dan duduk dengan sopan
                   setelah tuan rumah mempersilahkan untuk masuk,hendaknya tamu masuk dan duduk dengan sopan di  tempat  duduk yang telah disediakan .tamu hendaknya membatasi diri ,tidak memandang kemana –mana secara bebas. pandangan yang tidak dibatasi  (terutama bagi tamu asing)dapat menimbulkan kecurigaan bagi tuan rumah.
h.      Menerima jamuan tuan rumah dengan senang hati
                 Apabila tuan rumah memberikan jamuan ,hendaknya tamu menerima jamuan tersebut dengan senang hati,tidak Menampakkan sikap tidak senang terhadap jamuan itu. Jika sekiranya tidak suka dengan jamuan tersebut,sebaiknya berterus terang bahwa diri nya tidak terbiasa menikmati makanan atau minuman seperti itu. jika tuan rumah telah mempersilahkan untuk menikmati,tamu sebaik nya segera menikmatinya,,tidak usah menunggu sampai berkali-kali tuan rumah mempersilahkan dirinya.
i.        Makanlah dengan tangan kanan, ambilah yang terdekat dan jangan memilih
Islam telah memberi tuntunan bahwa makan dan minum hendaknya dilakukan dengan tangan kanan,tidak sopan dengan tangan kiri (kecuali tangan kanan berhalangan).cara seperti ini tidak hanya dilakukan saat bertamu saja. melainkan dalam berbagai suasana, baik di rumah maupun di rumah orang lain.
j.        Bersihkan piring,jangan biar kan sisa makanan berceceran
         Islam memberi tuntunan yang lebih bagus,tidak sekedar mengikuti perasaan manusia yang keliru .tamu yang menggunakan piring untuk menikmati hidangan tuan rumah,hendaknya piring tersebut bersih dari sisa makanan. tidak perlu menyisakan makanan pada piring yang bekas dipakainya yang terkadang menimbulkan rasa jijik bagi yang melihatnya.
k.      segeralah pulang setelah selesai urusan
Hendaknya dihindari pembicaraan yang tidak ada ujung pangkalnya terlebih membicarakan orang lain. Tamu yang bijaksana tidak suka memperpanjang waktu kunjungannya, ia tanggap terhadap sikap tuan rumah. apabila tuan rumah telah memperhatikan jam, hendaknya tamu segera pergi atau mengurus masalah lain.
l.        lama waktu bertamu maksimal tiga hari tiga malam
                      Terhadap tamu yang jauh tempat tinggalnya, islam memberikan kelonggaran bertamu selama tiga hari tiga malam .setelah waktu itu berlalu maka habislah hak untuk bertamu, kecuali jika tuan rumah menghendaki.
4.            Membiasakan akhlak bertamu
            Bertamu merupakan kebiasaan positif dalam kehidupan bermasyarakat dari zaman tradisional sampai zaman moderen.al -qur an memberikan isyarat yang tegas,betapa pentingnya setiap orang yang bertamu dapat menjaga diri agar tetap menghormati tuan rumah. setiap tamu harus berusaha menahan segala keinginan dan kehendaknya baik sekalipun,jika tuan rumah berkenan menerimanya.
5.            Hikmah akhlak bertamu
a.       Bertamu secara baik dapat menumbuhkan sikap toleran terhadap orang lain dan menjauhkan  sikap tekanan,dan intimidasi. islam tidak mengenal tindakan kekerasan.
b.      Dengan bertamu seorang akan mempertemukan persamaan ataupun kesesuaian sehingga akan terjalin persahabatan dan kerjasama dalam menjalani hidup.
c.       Bertamu dianggap sebagai sarana yang efektif untuk berdakwah dan menciptakan kehidupan masyarakat yang bermatabat.

6.            Nilai Positif Akhlak Bertamu
Bertamu secara baik dapat menumbuhkan sikap toleran Terhadap orang lain dan menjauhkan dari sikap paksaan, tekanan, dan intimidasi. Islam tidak mengenal tindakan kekerasan. Bukan saja dalam meyakinkan orang lain terhadap tujuan dan maksud baik kedatangan, tetapi juga dalam tingkah laku dan pergaulan dengan sesama manusia harus terhindar dari cara-cara paksaan dan kekerasan.
Dengan bertamu atau bertandang, seorang akan mempertemukan persamaan ataupun kesesuaian sehingga akan terjalin persahabatan dan kerjasama dalam menjalin kehidupan. Dengan bertamu, seseorang akan melakukan diskusi yang baik , sikap yang sportif, dan elegan terhadap sesamanya. Bertamu dianggap sebagai sarana yang efektif untuk berdakwah dan menciptakan kehidupan masyarakat yang bermartabat.

7.            Membiasakan Akhlak Bertamu
Sesungguhnya bertamu itu merupakan suatu kegiatan yang sangat mengasyikkan. Dengan tujun bertamu seseorang dapat menemukan manfaat, baik berupa wawasan, pengalaman berharga ataupun menikmati segala bentuk penyambutan tuan rumah. Menurut ungkapan Al-Qur’an, sebaiknya orang bertamu tidak memaksa untuk pada saat tidak ada orang yang dirumah. Allah SWT berfirman yang artinya : jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendpat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: “kembali (saja) lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Qs. An-Nur: 28).
Al-Qur’an memberikan isyarat yang tegas, betapa pentingnya  setiap orang yang bertamu dapat menjaga diri agar tetap menghormati tuan rumah. Setiap tamu harus berusaha menahan segala keinginandan kehendak baiknya sekalipun, demikian pula apabila kegiatan bertamu telah usai, maka seorang yang bertamu harus meninggalkan kesan yang baik dan menyenangkan bagi tuan rumah. Karena itu haram hukumnya orang yang bertamu meninggalkan kekecewaan ataupun kesusahn bagi tuan rumah.   

C.          Akhlak menerima tamu
Islam memberikan aturan yang jelas agas setiap muslim memulyakan setiap tamu yang datang, karena memulyakan tamu sebagai perwujudan keimanan kepada Allah dan hari Akhir. Penjabaran lebih lanjut akan dijelaskan di bawah ini
1.            Pengertian Akhlak Menerima Tamu
Menurut kamus bahasa Indonesia, menerima tamu(ketamuan) diartikan: “kedatangan orang yang bertamu, melawat atau berkunjung”. Secara istilah menerima tamu dima’nai menyambut tamu dengan berbagai cara penyambutan yang lazim(wajar) dilakukan menurut adat atau agama dengan maksut yang menyenangkan atau memulyakan tamu, atas dasar keyakinan untuk mendapatkan rahmad dan ridho dari Allah.
2.            Bentuk Akhlak Menerima Tamu
Islam sebagai agama yang sangat serius dalam memberikan perhatian orang yang sedang bertamu. Sesungguhnya orang yang bertamu telah dijamit hak haknya dalam Islam. Karena itu menghormati tamu merupakan perhatian yang mendatangkan kemulyaan di dunia dan akhirat. Setiap muslim wajib memulyakan tamu, tanpa membeda bedakan status sosial ataupun maksud dan tujuan bertamu.
Memulyakan tamu dilakukan antar lain dengan menyambut kedatangannya dengan muka manis dan tuturkata yang lemah lembut, mempersilahkan duduk di tempat yang baik. Kalau perlu, disediakan ruangan kusus yang selalu dijaga kerapian dan kelestariannya. Kalau tamu daang dari tempat yang jauh dan ingin menginap, tuan rumah wajib menerima dan menjamunya maksimal tiga hari tiga malam. Lebih dari tiga hari terserah kepada tuan rumah untuk tetap menjamunya atau tidak. Menurut Rasulullah SAW, menjamu tamu lebih dari tiga hari nilainya sedekah, bukan lagi kewajiban.



3.            Etika menerima tamu
a.      Berpakaian yang pantas
       tuan rumah hendaknya mengenakan pakaian yang pantas pula dalam menerima kedatangan tamunya.berpakaian pantas  dalammenerima kedatangan  tamu berarti menghormati tamu dan dirinya sendiri.Rasulullah saw  bersabdah ,”Makan dan minumlah kamu bersedekahlah kamu danberpakaianlah kamu , tetapitidak dengan sombong dan berlebih lebihan.Sesungguhnya Allah  amat senang melihat bekas nikmatnya pada hambanya.”(HR Baihaqi)
b.      Menerima tamu dengan sikap yang baik
        Tuan rumah hendaknya menerima kedatangan tamu dengan sikap yang baik, misalnya dengan wajah yang cerah muka senyum dan sebagainya.sekala-kali jangan acuh apalagi memalingkan  muka dan tidak mau memandanginya secara wajar.
c.       Menjamu tamu sesuai kemampuan dan tidak perlu mengada-adakan
          tuan rumah tidak perlu terlalu repot dalam menjamu tamunya.bagi tuan rumah yang mampu hendaknya menyediakan jamuan yang pantas, sedangkan bagi yang kurang mampu hendaknya menyesuaikan kemampuan.
d.      Lama waktu
         sesuai dengan hak tamu ,kewajiban memulaikan tamu adalah tiga hari,termasuk hari istimewa.selebihnya dari waktu itu adalah sedekah bagi nya.sabdah Rasulullah,
اَلضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ اَيَّامٍ فَمَا كَانَ وَرَاءَ ذَالِكَ فَهُوَ صَدَقَةُ عَلَيْهِ (متفق عليه)
“ Menghormati tamu itu sampai tiga hari. Adapun selebihnya adalah merupakan sedekah baginya,.” (HR Muttafaqu Alaihi)
e.       Antarkan sampai kepintu halaman jika tamu pulang
         salah satu cara yang terpuji yang dapat menyenangkan tamu adalah apabila tuan rumah mengantarkan tamunya sampai kepintu halaman.tamu akan merasa lebih semangatbkarena merasa dihormati tuan rumah dan kehadirannya diterima dengan baik.

f.       Wanita yang sendiri dirumah larangan menerima tamu laki –laki masuk kedalam rumahnya tanpa izin suaminya
. . . .. . . . 
”  . . . . Wanita ( istri ) yang shaleh ialah yang taan kepada Alloh  dan memelihara diri ( tidak berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya ) di balik pembelakangan suaminya ( waktu suaminya pergi ) karena Alloh telah memelihara mereka ( telah mewajibkan suaminya untuk mempergauli merea dengan baik ) ...( QS.An -Nisa (4) :34 )
 “ Wanita itu adalah (ibarat) pengembala di rumah suaminya. Dia akan ditanya tentang pengembalaannya (dimintai pertanggung jawaban).” (HR Ahmad, bukhari, Muslim, Abu Daud, Turmudzi dan Ibnu Umar).
    Oleh sebab itu, tamu lelaki cukup ditemui diluar rumah saja,atau diminta datang lagi (jika perlu)saat suaminya telah pulang bekerja .Membiarkan tamu lelaki masuk kedalam rumah padahal dia (wanita tersebut)hanya seorang diri ,sama saja dengan membuka peluang besar akan timbulkan bahaya bagi diri sendiri.
4.            Membiasakan berakhlak menerima tamu
            Setiap muslim harus membiasakan diri untuk menyambu tsetiap  tamu yang datang  dengan penyambut dengan suka cita .agar dapat menyambut tamu dengan suka cita maka tuan rumah harus berpikiran yang positif (husnuzon)terhadap tamunya,jangan sampai kahadiran tamu disertai dengan munculnya pikiran negatif(suuzon).
5.            Hikmah berakhlak menerima tamu
a.       setiap muslim telah diikat oleh suatu tata aturan supaya hidup bertetangga dan sahabat dengan orang lain, sekalipun berbeda agama atau suku.
b.      Menerima tamu sebagai perwujudan keimanan,artinya semakin kuat iman seseorang,maka semakin ramah dan santu dalam menyambut tamunya karena orang yang beriman menyakini bahwa menyambut tamu bagian dari perintah Allah.
c.       Menyambut tamu dapat meningkatkan akhlak,mengembangkan kepribadian ,dan tamu juga dijadikan sebagai sarana untuk mendapatkan kemaslahatan dunia ataupun akhirat.
6.            Nilai Positif Akhlak Menerima Tamu
Setia orang Islam telah diikat oleh suatu ikatan aturan supaya hidup bertetangga dan bersahabat dengan orang lain, sekalipun berbeda agama atau suku. Hak-hak mereka tidak boleh dikurangi dan tidak boleh dilanggar undang-undang atau perjanjian yang mengikat diantara sesama manusia.
Menerima tamu sebagai perwujudan keimanan, artinya semakin kuat iman seseorang, maka semakin ramah dan santun dalam menyambut tamunya karena orang yang beriman meyakini bahwa menyabut tamu bagian dari perintah Allah SWT.
Menyambut tamu dapat meningkatkan akhlak, mengembangkan kepribadian dan tamu juga dapat dijadikan sebagai sarana untuk mendapatkan kemaslakhatan dunia maupun akhirat.
7.            Membiasakan Akhlak Menerima Tamu
Menerima tamu merupakan bagian dari aspek sosial dalam ajaran Islam yang harus terus dijaga. Menerima tamu dengan penyambutan yang baik merupakan cermin diri dan menunjukkan kualitas kepribadian seorang muslim. Setiap muslim harus membiasakan diri untuk menyambut setia tamu yang datang dengan penyambutan yang penuh suka cita.
Agar dapat menyambut tamu dengan suka cita maka tuan rumah harus menghadirkan pikiran yang positif(khusnudzon) terhadap tamunya, janga sampai kehadiran tamu disertai dengan munculnya pikiran negatif dari tuan rumah(suudzon). Apabila suatu saat tuan rumah merasakan berat untuk menerima kehadira tamunya, maka tuan rumah harus tetap menunjukkan sikap yang arif dan bijak, jangan sampai menyinggung perasaan tamu.
seharusnya setiap muslim harus menunjukkan sikap yang baik terhadap tamunya, menyediakan sarana dan prasarana penyambutan yang memadahi, serta memberikan jamuan makan ataupun minum yang memenuhi tamu.


BAB III
PENUTUP

A.          Kesimpulan
Agama Islam adalah agama yang sempurna, mengatur manusia dalam segala aspeknya. Perjalanan, bertamu serta menerima tamu tetap ada aturannya dalam Islam. Semua akhlak tersebut adalah akhlak terpuji. Apabila kita melakukannya hanya karena Allah SWT, tanpa ada niat yang berlebihan dan lain daripada niat kita kepada Allah SWT.
Bertamu dapat menyambung tali silaturahmi, baik kepada siapa pun kita bertamu, juga harus ingat aturan. Karena kita bukan berada dalam rumah sendiri. Menerima tamu juga hal yang mulia. Menerima tamu hukumnya wajib, kita wajib menerima tamu apabila ia berada di dalam rumah kita selama tiga hari. Apabila tamu menginap di rumah kita lebih dari tiga hari, maka menerima ia dirumah kita bukanlah wajib lagi. Kita berhak mengusir dia apabila mengganggu ketentraman dalam rumah. Dan menjadi sedekah apabila kita tetap melayani ia dalam rumah kita.
B.           Saran
Sebelum melakukan perjalanan biasakan untuk memikirkan tujuannya, apakah perjalanan itu bernilai ibadah dan bermanfaat atau hanya sia-sia saja. Jika niat melakukan perjalanan tidak jelas, maka sebaiknya ditangguhkan ataupun dibatalkan. Segala keperluan dan bekal selama perjalanan harus disiapkan dengan lengkap, jangan biasakan membawa persiapan ala kadarnya, agar nanti tidak menemui kesulitan di perjalanan.
Begitu pula dengan akhlak dalam berhias, dalam melakukan perjalanan (safar), bertamu dan menerima tamu juga tetap harus dengan aturan dan syariat agama islam sesuai dengan apa yang diajarkan oleh nabi Muhammad SAW dalam sunnahnya dan juga sesuai dengan yang diperintahkan Allah SWT dalam kitab Al-Qur’an dan kitab sebelumnya



DAFTAR PUSTAKA

An-nawawi, imam. 2011. Riyadhush Sholihin (diterjemahkan oleh Arif Rahman Hakim, Lc, dkk). Solo: Insah Kamil.
Ayyub, Hasan. 1994. Etika Islam: Menuju Kehidupan yang Hakiki. Bandung: Trigenda Karya.
Fatimah, Khair Muhammad. 2002. Etika Muslim Sehari-hari. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
http://erwinmakalah.blogspot.com/2017/10/akhlak-bertamu-dan-akhlak-menerima-tamu.html
http://zainlzainal.blogspot.com/2012/10/adab-bertamu-dan-menerima-tamu.html
http://dizadinazad.blogspot.com/2015/05/etika-bertamu-dalam-masyarakat-islam.html
http://asno-dharmasraya.blogspot.com/2011/11/akhlak-dalam-perjalanan.html
http://solehmansampit.blogspot.com/2013/02/akhlak-perjalanan.html

Komentar

  1. Promo Fans^^poker :
    - Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
    - Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
    - Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Perlawanan bangsa Indonesia terhadap Kolonialisme dan Imperialisme bansga eropa di Nusantara

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Kedatangan bangsa barat (Portugis, Inggris, dan Belanda) di wilayah Indonesia, yang diikuti dengan penguasaan terhadap wilayah-wilayah di Indonesia dalam periode tertentu ternyata menimbulkan reaksi dari rakyat Indonesia. Reaksi tersebut bentuknya bermacam-macam, tetapi pada pokoknya hanya dua, yaitu kerjasama dan perlawanan. Kerjasama kebanyakan dilakukan bilamana rakyat Indonesia baik secara individu maupun kelompok ingin mendapatkan kekuasaan, sebaliknya perlawanan dilakukan bila bangsa barat tersebut berusaha mengambil alih aset yang dimilikinya, apakah itu berbentuk tempat berdagang, bertani atau berkuasa. Selain itu perlawanan juga dilakukan rakyat Indonesia terhadap bangsa Barat yang disebabkan bangsa-bangsa tersebut berusaha memaksakan kehendaknya dengan cara ingin memperluas kekuasaannya di Indonesia sambil merampas hak-hak tradisional kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Perlawanan rakyat Indonesia terhadap ...

Makalah Hukum Administrasi negara (HAN)

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Dalam cabang ilmu hukum, ada beberapa istilah yang digunakan untuk menyebut Hukum Administrasi Negara. Misalnya ada yang menggunakan istilah Hukum Tata Pemerintahan, dan ada juga yang menggunakan istilah Hukum Tata Usaha Negara. Meskipun dalam ruang penyebutan istilah yang berbeda, namun dalam perkembangan selanjutnya pemakaian istilah untuk bidang ilmu hukum ini diganti lagi menjadi istilah Hukum Administrasi Negara, setelah sebelumnya sempat menggunakan istilah Hukum Tata Pemerintahan pada tahun 1972 atas dasar Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 30 Desember 1972 Nomor 198/U/1972 tentang pedoman kurikulum minimal. Hukum Administrasi Negara ini menguji hubungan hukum istimewa yang diadakan dan yang memungkinkan para pejabat administrasi Negara melakukan tugas istimewa mereka (definisi Logemann). Administrasi Negara diberi tugas mengatur kepentingan umum, misalnya kesehatan masyarakat, ...

Makalah 10 Tantangan Masa Depan (Administrasi Pembangunan)

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Perkembangan dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat seperti yang apat disaksikan dewasa ini, telah menyebabkan terjadinya berbagai perubahan besar menyangkut aktivitas kehidupan manusia. Perkembangan dan perubahan aktivitas manusia dan masyarakat suatu negara menuntut Pemerintah suatu negara untuk memiliki kualitas dan kemampuan mengatur dan melayani kebutuhan, harapan dan tuntutan yang semakin lama semakin kritis dan semakin besar dan kompleks. Sejalan dengan perkembangan tersebut, dimana negara negara di dunia semakin menglobal seolah tanpa batas menyebabkan administrasi negara harus mampu untuk dapat mengimbangi berbagai tuntutan dan kebutuhan untuk mengatasi dan mengantisipasi perubahan yang sangat cepat tersebut. Tidak hanya peningkatan aspek praktis yang perlu diperhatikan, tetapi hal yang berkaitan dengan aspek teoritis dan ilmiah perlu juga mengadaptasi perhatian. Berkaitan dengan persoala...